Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), atau yang dulunya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Perlu Jasa Penerjemah SKCK? Baca terus informasinya di bawah ini.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam (Intelijen dan Keamanan) kepada seorang pemohon atau warga masyarakat. SKCK ini memiliki masa berlaku terbatas. Masa berlaku ini adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila masa berlaku telah lewat dan apabila dirasa perlu, SKCK ini bisa diperpanjang.
Prosedur permohonan memperoleh SKCK bisa dilakukan dengan melalui pendaftaran secara langsung di loket pelayanan SKCK yang terdapat di masing-masing kantor polisi setempat dengan membawa dokumen yang disyaratkan seta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara onlineĀ dengan meng-upload dokumen yang disyaratkan serta mengisi formulir yang tersedia sesuai urutan.
Adapun data yang diperlukan untuk membuat SKCK adalah
- Menyertakan KTP yang masih aktif
- Pas Photo 4×6
- Kartu Keluarga Terbaru
- Akte Kelahiran
Nama: SI FULAN
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: INDONESIA
Agama: ISLAM
Tempat Tanggal Lahir: PULAU ANU, Tanggal 21 November 1955
Alamat Sekarang: JL. JALAN 12 NO. 93 KOTA MELAKU, MELAYU
Pekerjaan: PENERJEMAH
Nomor KTP# 1111222333444555
Rumus Sidik Jari: xxxxxx
Prosedur Pembuatan SKCK
Sumber:Ā http://skck.polri.go.id
Dua Bahasa: Apakah perlu diterjemahkan?
Bagi Anda yang akan bekerja ke luar negeri atau bepergian SKCK atau sebagai persyaratan mengajukan aplikasi VISA, SKCK sering disyaratkan untuk disertakan selain terjemahan SIM, KTP, Paspor, . SKCK sekarang ini sudah dalam dua bahasa. Namun memang perlu diakui ada beberapa bagian yang secara bahasa Inggris masih belum sempurna secara grammar dan ada bebrapa bagian yang tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Misalnya bagian dari Keperluan serta Nama serta Jabatan Pejabat yang Mengeluarkan SKCK sehingga jika digunakan di luar negeri sulit untuk memverifikasinya sehingga SKCK perlu diterjemahkan.
Jasa Penerjemah SKCK
MengingatĀ SKCK adalah dokumen resmi, maka dokumen ini perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Dapatkan jasa penerjemah SKCK tersumpah di bawah ini.
Terjemahan SKCK dalam bahasa Inggris biasanya paling banyak diperlukan, selain juga untuk bahasa Arab.
Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk dokumen SKCK, KTP, SIM, Paspor, Surat Dokter, atau lain-lain dokumen resmi. Silakan hubungi penulis di WhatsApp 0811-174-361 atau [email protected].
HargaĀ Terjemahan SKCK
Harga Terjemahan SKCK adalah Rp100.000 per dokumen/nama untuk pasangan bahasa Indonesia-Inggris. Tersedia juga bahasa lain misalnya bahasa Arab, bahasa Jerman dll. Biaya tersebut termasuk hardcopy berwarna (full color) dengan cap dan tanda tangan basah dari penerjemah tersumpah dan 1 lembar versi digital (PDF) dengan tanda tangan digital. Silakan scan dokumen SKCK Anda dan lampirkan dalam email dokumen tersebut ke [email protected]. Anda hanya perlu memberikan DP sebesar Rp50 ribu.
Info Lain:
Jasa Penerjemah Kartu Keluarga
Jasa Penerjemah Tersumpah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.