Terkadang kita memerlukan terjemahan resmi dalam situasi-situasi tertentu, seperti proses hukum atau administratif atau untuk belajar ke luar negeri ke negara-negara yang berbahasa Arab. Salah satu jenis terjemahan resmi yang paling diperlukan adalah terjemahan tersumpah atau sworn translation ke dan dari bahasa Arab.
PT Indo Lingua Translocalize menyediakan layanan terjemahan sumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab dan sebaliknya. Terjemahan sumpah adalah jenis terjemahan resmi yang diperlukan dalam proses hukum, seperti untuk dokumen-dokumen seperti surat perjanjian, kontrak, sertifikat, dan dokumen hukum lainnya.
Proses terjemahan tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab melibatkan penerjemah tersumpah yang telah memiliki SK resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penerjemah kami telah melalui pelatihan dan uji kompetensi untuk memastikan kualitas terjemahan yang akurat dan andal.
Sebagai contoh, berikut adalah contoh terjemahan sumpah dari Indonesia ke bahasa Arab yang telah kami kerjakan sebelumnya:
Jika Anda memerlukan layanan terjemahan sumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab atau sebaliknya, jangan ragu untuk menghubungi kami di PT Indo Lingua Translocalize. Kami akan dengan senang hati membantu Anda memproses terjemahan sumpah dengan cepat dan akurat. Hubungi kami melalui email di [email protected] atau melalui telepon di +62-21-2781-3539 untuk mendapatkan penawaran terbaik dari kami. Atau chat dengan kami di halaman ini untuk info lebih lanjut.