Lompat ke konten

Terjemahan SKCK untuk Visa dan Kerja di Luar Negeri: Yang Perlu Anda Ketahui

Ditulis oleh Moch Hikmat Gumilar, Penerjemah Tersumpah Resmi (SK Kemenkumham RI). Diperbarui: Mei 2026.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang sering diminta oleh employer, kedutaan, atau instansi imigrasi di luar negeri sebagai bagian dari proses verifikasi latar belakang pelamar. Karena ditulis dalam bahasa Indonesia, SKCK perlu diterjemahkan secara resmi sebelum bisa digunakan di luar negeri.


Kapan SKCK Perlu Diterjemahkan?

  • Pengajuan visa kerja ke Australia, UK, Kanada, atau Eropa
  • Lamaran kerja ke perusahaan multinasional yang mensyaratkan background check
  • Proses imigrasi atau permanent residency di luar negeri
  • Pengajuan visa tinggal jangka panjang
  • Pendaftaran studi ke universitas luar negeri tertentu

Apa Saja yang Ada di SKCK dan Perlu Diterjemahkan?

SKCK memuat informasi identitas pemegang (nama, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan), pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal, tanda tangan dan cap pejabat kepolisian, nomor dan tanggal penerbitan.

Semua elemen ini harus diterjemahkan lengkap. Penghilangan bagian mana pun bisa menyebabkan dokumen ditolak.


Masa Berlaku SKCK

SKCK hanya berlaku 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Pastikan SKCK Anda masih berlaku saat mengurus terjemahan dan pada saat pengajuan visa atau lamaran. Jangan mengurus terjemahan untuk SKCK yang hampir atau sudah kedaluwarsa.


Apakah SKCK Perlu Dilegalisasi atau Apostille?

Untuk beberapa negara, terjemahan tersumpah SKCK saja sudah cukup. Namun beberapa employer atau kedutaan meminta SKCK yang telah mendapat apostille dari Kemenkumham sebelum diterjemahkan. Selalu konfirmasi persyaratan spesifik kepada pihak yang meminta dokumen.


Estimasi Biaya dan Waktu

SKCK biasanya 1-2 halaman. Proses terjemahan tersumpah: 1 hari kerja untuk layanan reguler, bisa selesai dalam beberapa jam untuk layanan ekspres.

  • Layanan reguler: Rp 85.000 – Rp 150.000 per halaman
  • Layanan ekspres: Rp 150.000 – Rp 250.000 per halaman

Kesimpulan

Terjemahan SKCK untuk keperluan visa atau kerja di luar negeri harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah resmi. Perhatikan masa berlaku SKCK dan konfirmasi apakah perlu apostille sebelum memulai proses terjemahan.

👉 Layanan penerjemah tersumpah Jakarta
👉 Terjemahan akta lahir untuk visa
👉 Apa itu apostille?

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca