Penerjemahan tersumpah untuk keperluan visa, imigrasi, dan studi ke luar negeri ditangani langsung oleh Moch Hikmat Gumilar (Indonesia-Inggris) beserta rekan penerjemah tersumpah resmi untuk bahasa lain. Berikut panduan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan.
Panduan per Jenis Dokumen
- Terjemahan Akta Lahir untuk Visa — syarat, proses, dan tips agar tidak ditolak
- Terjemahan Surat Keterangan Kerja untuk Visa
- Terjemahan SKCK untuk Visa dan Kerja di Luar Negeri
- Terjemahan Rekening Koran untuk Visa
- Translate NIB untuk Visa dan Bisnis
Panduan per Negara Tujuan
Apostille dan Legalisasi Dokumen
Sejak Indonesia menjadi anggota Konvensi Apostille, sebagian besar dokumen resmi cukup diapostille di Kemenkumham tanpa perlu legalisasi berlapis di kedutaan — selama negara tujuan juga anggota konvensi.
- Apa Itu Apostille dan Kapan Dokumen Anda Membutuhkannya?
- Cara Apostille Online via apostille.ahu.go.id
- Mengapa Pengajuan Apostille Sering Ditolak?
- Apostille untuk Negara Non-Konvensi Den Haag
Biaya dan Kepercayaan
Lihat rincian biaya di halaman biaya penerjemah tersumpah, atau verifikasi kredensial resmi di halaman Kepercayaan & Verifikasi.
Catatan: penerimaan akhir dokumen tetap merupakan keputusan kedutaan atau instansi tujuan. Pastikan Anda mengecek persyaratan spesifik negara tujuan sebelum memesan layanan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.