Lompat ke konten

Visa, Imigrasi dan Studi Luar Negeri

Penerjemahan tersumpah untuk keperluan visa, imigrasi, dan studi ke luar negeri ditangani langsung oleh Moch Hikmat Gumilar (Indonesia-Inggris) beserta rekan penerjemah tersumpah resmi untuk bahasa lain. Berikut panduan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan.

Panduan per Jenis Dokumen

Panduan per Negara Tujuan

Apostille dan Legalisasi Dokumen

Sejak Indonesia menjadi anggota Konvensi Apostille, sebagian besar dokumen resmi cukup diapostille di Kemenkumham tanpa perlu legalisasi berlapis di kedutaan — selama negara tujuan juga anggota konvensi.

Biaya dan Kepercayaan

Lihat rincian biaya di halaman biaya penerjemah tersumpah, atau verifikasi kredensial resmi di halaman Kepercayaan & Verifikasi.

Catatan: penerimaan akhir dokumen tetap merupakan keputusan kedutaan atau instansi tujuan. Pastikan Anda mengecek persyaratan spesifik negara tujuan sebelum memesan layanan.