
Apa Bedanya “Translate”, “Translasi”, dan “Terjemahan”?
Jika Anda pernah mendengar kalimat seperti “Pak, saya mau translet dokumen ini”, “Berapa harga translasi bahasa Inggris ke Indonesia?”, atau “Apakah ada jasa translate ijazah?” — Anda sama sekali tidak sendirian. Penggunaan kata translate, translet, dan translasi memang sangat menjamur dan lazim terdengar di Indonesia. Anda bisa menemukannya di lingkungan perkantoran, pergaulan sehari-hari, hingga ruang kelas akademik. Namun, tahukah Anda bahwa istilah-istilah tersebut sebenarnya bukan kata baku dalam tata Bahasa Indonesia jika merujuk pada kegiatan alih bahasa? Banyak orang yang tanpa sadar mencampuradukkan bahasa asing dengan bahasa ibu kita, menciptakan istilah hibrida yang terdengar profesional padahal secara tata bahasa kurang tepat. Mari kita kupas tuntas perbedaannya agar Anda bisa menggunakan istilah yang paling tepat sesuai dengan konteksnya.
Kata yang Benar Menurut KBBI
Menurut pedoman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah baku yang paling tepat untuk digunakan dalam konteks alih bahasa adalah:
- Terjemahan — merujuk pada hasil dari proses penerjemahan itu sendiri (sebagai kata benda atau nomina). Contoh: “Buku ini adalah terjemahan dari karya asli berbahasa Spanyol.”
- Menerjemahkan — merujuk pada tindakan atau proses mengalihkan suatu bahasa ke bahasa lain (sebagai kata kerja atau verba). Contoh: “Ia sedang menerjemahkan dokumen kontrak kerja.”
- Penerjemah — merujuk pada subjek atau orang yang ahli melakukan pekerjaan penerjemahan. Contoh: “Kami sedang mencari seorang penerjemah lepas.”
- Penerjemahan — merujuk pada proses, cara, atau perbuatan menerjemahkan.
Kata-kata ini sejatinya diserap dari bahasa Arab, yakni ترجمة (tarjamah). Sejarah mencatat bahwa kata ini telah berabad-abad lamanya diserap ke dalam perbendaharaan Bahasa Indonesia, jauh sebelum era digital, dan secara konsisten ditetapkan sebagai lema resmi untuk aktivitas alih bahasa.
Mengapa Orang Sering Salah Menggunakan Istilah Ini?
Fenomena salah penyebutan ini dalam ilmu linguistik sering disebut sebagai salah kaprah, yaitu sebuah kesalahan berbahasa yang sudah terlanjur lazim dan diterima penggunaannya dalam komunikasi masyarakat luas. Ada beberapa faktor utama yang mendasari hal ini:
- Pengaruh Kuat Bahasa Inggris: Di era globalisasi, bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar utama di dunia bisnis, teknologi, dan internet. Akibatnya, masyarakat lebih terbiasa dengan istilah translate daripada padanan aslinya.
- Pola Penyerapan Kata yang Menyesatkan: Dalam Bahasa Indonesia, ada pola penyerapan akhiran asing -tion menjadi -si. Misalnya, organization menjadi organisasi, communication menjadi komunikasi. Karena pola ini, banyak orang secara keliru menyimpulkan bahwa translation secara otomatis diserap menjadi translasi. Padahal, dalam KBBI, kata “translasi” memang ada, tetapi maknanya adalah pemindahan atau pergeseran (umumnya dipakai dalam ilmu matematika dan fisika), bukan alih bahasa!
- Dominasi Platform Digital: Kehadiran mesin pencari dan aplikasi populer seperti Google Translate membuat kata “translate” tertanam sangat kuat di benak masyarakat sebagai kata kerja aktif pengganti “menerjemahkan”.
Apakah Salah Menggunakan Kata “Translate” atau “Translasi”?
Jawabannya sangat bergantung pada konteks komunikasi Anda. Dalam percakapan sehari-hari yang bersifat informal, santai, atau saat bertukar pesan di media sosial, penggunaan kata translate atau translasi tentu masih bisa ditoleransi. Tujuan utama bahasa adalah agar pesan tersampaikan, dan lawan bicara Anda pasti mengerti apa yang Anda maksud. Namun, kondisinya akan jauh berbeda ketika Anda berada dalam konteks profesional, penulisan akademik, atau pengurusan dokumen hukum yang bersifat mengikat. Terutama saat Anda berhubungan dengan penerjemah tersumpah, notaris, kementerian, atau kedutaan besar. Penggunaan istilah yang tepat, yakni “terjemahan” atau “penerjemah”, sangat diwajibkan untuk menunjukkan tingkat profesionalisme, kredibilitas, dan kepatuhan terhadap kaidah bahasa formal yang berlaku di Indonesia.
Istilah Penting dalam Dunia Penerjemahan
Bagi Anda yang sering bersinggungan dengan dokumen lintas bahasa, ada baiknya memahami beberapa istilah spesifik dalam industri bahasa berikut ini:
- Penerjemah (Translator): Tenaga ahli yang bertugas menerjemahkan teks tertulis dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Media kerjanya bisa berupa buku, dokumen legal, artikel, hingga manual produk.
- Juru Bahasa (Interpreter): Tenaga ahli yang menerjemahkan bahasa secara lisan dan langsung (real-time). Biasanya dibutuhkan dalam konferensi internasional, persidangan, atau pertemuan bisnis bilateral.
- Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator): Penerjemah resmi yang telah lulus ujian kualifikasi dan diangkat serta diambil sumpahnya oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen hukum atau kenegaraan yang sah di mata hukum.
- Transkripsi (Transcription): Proses mengubah bahasa lisan (dari rekaman audio atau video) menjadi sebuah teks tertulis sebelum akhirnya diterjemahkan.
- Lokalisasi (Localization): Proses penerjemahan yang melangkah lebih jauh dari sekadar alih bahasa, yakni menyesuaikan konten dengan budaya, norma, dan preferensi pasar lokal agar terasa lebih natural bagi audiens target.
- Transkreasi (Transcreation): Gabungan antara penerjemahan dan pembuatan konten kreatif. Biasanya digunakan dalam kampanye pemasaran dan periklanan untuk mempertahankan makna emosional dari bahasa sumber.
Baca lebih lanjut: Jenis-Jenis Terjemahan yang Perlu Kamu Ketahui
Kekayaan Kosakata Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat dinamis dan terbuka. Bahasa kebanggaan kita ini kaya akan kata serapan dari berbagai bahasa di dunia, seperti Arab, Belanda, Portugis, Sansekerta, Tiongkok, dan tentunya Inggris. Proses penyerapan ini merupakan cerminan kekayaan sejarah dan budaya bangsa kita yang selalu berinteraksi dengan dunia luar. Meminjam kata dari bahasa asing bukanlah suatu kejahatan linguistik, melainkan sebuah proses alami evolusi bahasa. Meskipun demikian, sebagai penutur yang baik, sangat penting bagi kita untuk tetap mengenali, melestarikan, dan memprioritaskan kata-kata resmi yang telah ditetapkan oleh KBBI, khususnya dalam laras bahasa formal dan urusan administratif kenegaraan.
Tips Memilih Jasa Penerjemahan yang Tepat
Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa alih bahasa, pastikan Anda memperhatikan beberapa poin krusial berikut:
- Ketahui Jenis Dokumen Anda: Apakah dokumen Anda berupa novel, jurnal medis, atau akta lahir? Dokumen hukum dan identitas negara wajib ditangani oleh Penerjemah Tersumpah agar sah di mata hukum.
- Periksa Kredibilitas: Pastikan Anda menggunakan jasa agensi atau penerjemah yang memiliki portofolio jelas, tergabung dalam asosiasi profesi resmi, dan memiliki ulasan klien yang positif.
- Jaminan Kerahasiaan: Terutama untuk dokumen perusahaan atau data medis pribadi, pastikan ada perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Anda dan pihak penerjemah.
Butuh Jasa Penerjemahan Profesional?
Apapun kebutuhan terjemahan Anda — mulai dari dokumen resmi kependudukan, kontrak bisnis, jurnal akademik, hingga lokalisasi website dan aplikasi — tim penerjemah berpengalaman kami siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan komprehensif dari penerjemah reguler hingga penerjemah tersumpah yang legalitasnya diakui secara resmi oleh negara. Jangan biarkan kesalahan komunikasi atau ketidaktepatan istilah menghambat urusan penting Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sesi konsultasi gratis dan penawaran harga terbaik:
📧 penerjemah@penerjemah-id.com
📱 WhatsApp: 0811-174-361
Artikel terkait yang mungkin Anda minati: