Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta — Resmi SK Kemenkumham, Langsung Penerjemah Tanpa Agen
Mencari jasa penerjemah tersumpah di Jakarta untuk ijazah, akta kelahiran, kontrak, atau dokumen hukum lainnya? PT Indo Lingua Translocalize melayani penerjemahan tersumpah resmi di seluruh wilayah Jakarta — Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat — dengan penerjemah bersertifikat SK Kemenkumham 2023, terdaftar di Kedutaan Besar Inggris (UK Embassy) Jakarta, serta anggota HPI, IPPTI, dan ATA (No. 252219). “Bukan Agen, Langsung Penerjemah” — setiap dokumen diterjemahkan dan diperiksa langsung oleh penerjemah tersumpah berlisensi, bukan diteruskan ke pihak ketiga.
Mengapa Memilih Kami
- Berlisensi resmi — SK Kemenkumham 2023, bukan penerjemah lepas tanpa sertifikasi
- 20+ tahun pengalaman menangani dokumen hukum, akademik, dan bisnis
- Diakui internasional — terdaftar di UK Embassy Jakarta, anggota ATA (252219), HPI, IPPTI, SK Gubernur DKI
- Langsung ke penerjemah — bukan agen perantara; komunikasi langsung dengan penerjemah yang mengerjakan dokumen Anda
Layanan Kami Mencakup
- Penerjemahan tersumpah ijazah & transkrip nilai
- Akta kelahiran, akta nikah, akta cerai
- Dokumen hukum: kontrak, surat kuasa, akta notaris
- Dokumen bisnis: laporan keuangan, MOU, dokumen tender
- Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan
Wilayah Layanan Jakarta
Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Barat
Melayani Kebon Jeruk, Grogol, Palmerah, Cengkareng
Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Selatan
Melayani Kebayoran, Tebet, Pancoran, Cilandak
Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur
Melayani Cakung, Duren Sawit, Matraman
Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Utara
Melayani Kelapa Gading, Tanjung Priok, Penjaringan
Proses Pemesanan
- Kirim dokumen via WhatsApp atau formulir online
- Terima penawaran harga & estimasi waktu dalam 1 jam kerja
- Proses penerjemahan oleh penerjemah tersumpah berlisensi
- Dokumen jadi dikirim digital (PDF bertanda tangan & cap resmi) + opsi fisik/kurir
Tabel Harga
| Bahasa | Harga per Halaman |
|---|---|
| Bahasa Inggris | Rp 100.000 |
| Bahasa Arab | Rp 200.000 |
| Bahasa Mandarin | Rp 300.000 |
| Bahasa Turki | Rp 250.000 |
| Bahasa Lainnya | Rp 350.000 |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah penerjemah tersumpah di Jakarta ini terdaftar secara resmi?
Ya, kami memiliki SK Kemenkumham 2023 dan terdaftar dalam SK Gubernur DKI Jakarta serta UK Embassy Jakarta.
Berapa lama proses penerjemahan tersumpah?
Umumnya 1–2 hari kerja untuk dokumen standar (ijazah, akta), tergantung pada jumlah halaman.
Apakah bisa legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu sekaligus?
Ya, kami membantu proses legalisasi sepenuhnya setelah penerjemahan tersumpah selesai.
Apakah melayani seluruh wilayah Jakarta?
Ya — Jakarta Barat, Selatan, Timur, Utara, dan Pusat, baik untuk penjemputan maupun pengiriman dokumen digital.
Bukan Agen, Langsung Penerjemah — Konsultasi Gratis via WhatsApp