Jasa Penerjemah Tersumpah Balikpapan & Samarinda
Anda berlokasi di Balikpapan atau Samarindan (Kalimantan Timur) dan Ingin memperoleh jasa penerjemahan tersumpah? Dengan Hanya mengirim dokumen via Email atau WhatsApp Anda dapat memperoleh terjemahan dan hasilnya dikirim langsung ke tempat Anda. Dokumen yang Diterjemahkan dapat berupa: Akta Kelahiran, KTP, KK, Akta Pendirian Perusahaan, Ijazah, Rapor, dll.
Hubungi Elsa 0813-4954-0086
Jl. H.A.M.Riffadin, Kompleks Grand Taman Sari, Blok Ambalat C21 No.11.
Samarinda Kaltim
Anda dapat memindai/menscan atau memfoto lewat smartpho
Penerjemah Tersumpah Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta tahun No. 1765/2006 dan diakui di Kedutaan Inggris.
Jasa:
Jasa translate atau penerjemahan tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya untuk semua jenis dokumen. Terjemahan tersumpah bisa diambil di lokasi di atas. Menerjemahkan semua pasangan bahasa baik Mandarin, Arab dan pasangan bahasa utama lainnya. Juga menerima pesanan dari kota-kota lainnya di Kalimantan.
Tarif:
Untuk Kartu Keluarga, Ijazah SMA, KTP, SIM, Akta Perusahaan dll.
2. Terjemahan Biasa
Catatan: Bahan terjemahan bahasa bisa discan ke dalam format PDF, atau difoto dengan ponsel dan diemail ke penerjemah@penerjemah-id.com atau di What’s App di 0813-4954-0086
Interpreting
- Di bawah 2 jam – Rp. 2 Juta
- 3-5 Jam – Rp. 3 Juta
- Di atas 3-8 Jam – 4 Juta
Tersedia pula alat interpreting (Simultaneous Interpreting System) untuk disewakan di Makassar beserta Juru Bahasa (Interpreternya) untuk Konferensi atau Seminar, BAP di Kepolisian dll.
Jika Anda mencari penerjemah atau juru bahasa di Samarinda atau Balikpapan baik tersumpah atau tidak, silakan hubungi nomor di atas. Kami memiliki penerjemah yang berdomisili di Kaltim untuk membantu semua event Anda baik itu rapat, conference, dan acara-acara lainnya.