jasa penerjemah · jasa penerjemah tersumpah · penerjemah · penerjemah tersumpah · terjemahan

Jasa Penerjemah Tersumpah di Kalimantan

Penerjemah Tersumpah Kalimantan

Penerjemah Tersumpah Kalimantan

Jika Anda berlokasi di pulau terbesar kedua di Indonesia Kalimantan, baik itu di Kalimantan Barat (Pontianak, Ketapang, Singkawang, dan sekitarnya) atau Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Sampit, Pangkalanbun, Kuala Kapuas), Kalimantan Selatan (Banjarmasin, Banjar Baru, Batulicin), di Kalimantan Timur yaitu di Balikpapan, Samarinda), atau di Provinsi yang Baru dimekarkan yaitu Kalimantan Utara. Anda mungkin seringkali bingung mencari jasa penerjemah tersumpah yang berada di lokasi Anda. Kebingungan ini mungkin beralasan, Anda ingin menerjemahkan dokumen penting yang memerlukan pengesahan atau dilakukan oleh seorang penerjemah tersumpah atau penerjemah resmi dan Anda ingin dokumen asli yang diterjemahkan diserahkan langsung ke penerjemahnya serta tidak bersedia dikirim melalui pos karena riskan dan takut hilang.

Untuk memperoleh layanan terjemahan tersumpah sebenarnya Anda tidak perlu menyerahkan langsung dokumennya, Anda hanya perlu menyerahkan salinan dokumen tersebut dengan memindai (scan) dokumen atau memfotonya menggunakan smartphone beresolusi tinggi. Dengan demikian Anda tidak perlu mencari penerjemah yang terletak sekota atau berada di Kalimantan. Cukup hubungi penerjemah tersebut yang ada di lokasi kota lain dan hasilnya bisa dikirim melalui email (jika perlu PDF saja) atau hasilnya bisa dikirim melalui pos atau penyedia layanan ekspedisi yang umum misalnya JNE, Tiki, PCP, Pos dan Lain-Lain yang dijamin aman dan cepat. Jasa Pengiriman melalui JNE dari Jakarta ke Pontianak dengan pengiriman biasa saat ini (September 2017) adalah Rp30.000 dan Sehari Sampai Rp35.000 untuk Pontianak kota. Anda juga bisa menaksir biaya kirim dengan mencari harganya yaitu melalui website RAJA ONGKIR. Silakan

Jadi jangan khawatir untuk mencari jasa penerjemah tersumpah yang ada di luar Kalimantan, Anda bisa menghubungi saya, penerjemah tersumpah resmi dan memperoleh terjemahan Anda secara aman dan cepat melalui jasa pos. Silakan hubungi saya di 0811-174-361 atau email di [email protected]

Dapatkan informasi Lain seputar Terjemahan diantaranya:

Penerjemah Tersumpah dan Terjemahan Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2016

Memahami Terjemahan Tersumpah

Penerjemah Tersumpah Samarinda dan Balikpapan

Penerjemah Tersumpah Balikpapan

Anda masih ingin  mencari jasa penerjemah tersumpah di Balikpapan dan Samarinda serta sekitarnya? Silakan hubungi Saudara Budi Huntoro di (0822-5-229-8484⁠⁠⁠⁠) Jalan HAMM Rifadin, Grand Taman Sari Blok Ambalat C21 No 11. Samarinda Kaltim.

Tinggalkan Balasan