Jasa Penerjemah Tersumpah Akta Cerai
Apa itu Akta Cerai? Akta cerai adalah akta atau sertifkat resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri yang merupakan bukti bahwa perceraian atau dalam bahasa Inggrisnya Dissolution of Marriage (Divorcce) terjadi. Akta cerai dapat diterbitkan apabila permohonan atau gugatan telah dikabulkan atau disetujui oleh majelis hakim. Perkara perceraian tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan mengikat. Baca terus… Lanjutkan membaca Jasa Penerjemah Tersumpah Akta Cerai
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.