Lompat ke konten

Jasa Translate

Mencari Jasa Translate? Dapatkan jasa translate dari bahasa Inggris murah secara online. Dapatkan Layanan terjemahan cepat dan berkualitas dari PT INDO LINGUA TRANSLOCALIZE. Biro Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta [googlemaps https://www.google.com/maps/embed?pb=!1m14!1m8!1m3!1d15863.743349333248!2d106.798583!3d-6.272168!3m2!1i1024!2i768!4f13.1!3m3!1m2!1s0x0%3A0xb38d42a3d1f96c2d!2sKantor+Penerjemah+-+PT.+Indo+Lingua+Translocalize+-+Penerjemah+Tersumpah+%2F+Sworn+Translator!5e0!3m2!1sen!2sid!4v1491019756762&w=600&h=450%5D Klik pada Link Berikut… 

Jasa Penerjemah Tersumpah

Menyediakan Jasa Penerjemah Tersumpah di berbagai kota berikut ini: Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan Jasa Penerjemah Tersumpah di Semarang Jasa Penerjemah Tersumpah di Yogyakarta Jasa Penerjemah Tersumpah di Surabaya Jasa Penerjemah Tersumpah di Yogyakarta… 

Syarat Visa UK Indonesia

Ingin tahu syarat visa UK Indonesia? Syarat Visa UK Indonesia Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan visa ke Kedutaan Inggris atau syarat visa UK di Indonesia. Persyaratan visa Inggris ini berlaku per September 2016 dan… 

Penerjemah Tersumpah dan Terjemahan Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2016

penerjemah tersumpah jakarta jasa penerjemah

Bagi Anda yang selama ini selalu bertanya-tanya cara atau syarat menjadi penerjemah tersumpah berikut informasinya. Kini setelah ditunggu-tunggu selama lebih dari 71 tahun, peraturan pelaksanaannya akhirnya muncul juga. Peraturan ini memberikan petunjuk dasar mengenai syarat dan tata cara pengangkatan, pelaporan, dan pemberhentian penerjemah tersumpah.

Peraturan ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2016. Beberapa hal penting yang merupakan isi dari Peraturan ini adalah:

Arti Penerjemah Tersumpah:

Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam melakukan terjemahan, yang telah diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dan terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Arti Terjemahan:

Terjemahan adalah hasil alih bahasa, baik tertulis maupun lisan, dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya

Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah:

(1) Untuk dapat diangkat menjadi Penerjemah Tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. berkewarganegaraan Indonesia;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau di Kantor Kedutaan/ Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. telah lulus ujian kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan atau Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
  8. tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap.

(2) Persyaratan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus dibuktikan dengan kelengkapan dokumen pendukung yang meliputi:

  1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  2. fotokopi sertifikat kelulusan ujian kualifikasi penerjemah yang telah dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan atau Perguruan Tinggi atau pejabat yang berwenang;
  3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  4. asli surat keterangan sehat rohani/jiwa dari dokter atau psikiater rumah sakit pemerintah;
  5. asli surat pernyataan tidak dalam status tersangka, terdakwa, maupun terpidana;
  6. surat pernyataan tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap;
  7. pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang berwarna putih ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  8. bukti setoran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada bank yang ditunjuk oleh Menteri;
  9. keterangan tertulis yang dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pemohon tentang alamat lengkap korespondensi, telepon dan/atau faksimili yang dapat dihubungi,         serta  alamat surat elektronik/ email; dan
  10. surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai, dalam hal permohonan yang disampaikan pemohon melalui kuasanya.

Silakan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2016 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PELAPORAN, DAN PEMBERHENTIAN PENERJEMAH TERSUMPAH di sini,.

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah

Untuk mengetahui informasi mengenai cara menjadi penerjemah tersumpahh, hubungi:

HUMAS DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
GD. SENTRA MULIA LT. 18 JL. H.R. RASUNA SAID KAV. 6-7 KUNINGAN
JAKARTA SELATAN 12940
http://www.ahu.go.id / http://www.portal.ahu.go.id &#8211; email: Humas Ditjen AHU <humas@ahu.go.id>
Call Center 021-29023235-9 / 021-29023282-72

Penerjemah Tersumpah: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu terjemahan dan penjurubahasaan tersumpah ? Saat menyebut terjemahan oleh penerjemah tersumpah dan penjurubahasaan oleh juru bahasa tersumpah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Istilah ini merujuk pada terjemahan dan penjurubahasaan yang memiliki keabsahan keakuratannya… 

Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Bandung

Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) Bandung – Hikmat Gumilar Penerjemah di Bandung, Indonesia Alamat: Jl. Holis No.402, Caringin, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat 40212, Indonesia. Menerjemahkan berbagai dokumen resmi tersumpah.  

Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung Jawa Barat Terdekat

jasa Penerjemah Tersumpah Bandung
Jasa Sworn Translator di Bandung

Mochamad Hikmat Gumilar

SK. Gubernur DKI Jakarta No. 1764/2006

Penerjemah dan Interpreter di Bandung

Bukan di Bandung? Di luar negeri. Tidak masalah. Hubungi kantor kami di Jakarta atau silakan gunakan layanan translate Indonesia Inggris dan sebaliknya yang kami miliki dengan menggunakan pengiriman kilat menggunaakan Tiki/JNE ke seluruh Indonesia, cek biayanya di rajaongkir.com. Jangan terkecoh pemberi jasa yang bukan merupakan penerjemah resmi dan penyalahgunaan stempel penerjemah. Untuk keperluan sworn translator Bandung Anda,

Hubungi:

Bapak Bakti – Hp/WhatsApp: 08156039697

Jalan Holis No. 402, Bandung Kulon 40212

Email: penerjemah@penerjemah-id.com

Penerjemah Tersumpah Bandung

Jasa penerjemahan tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya untuk semua jenis dokumen oleh jasa penerjemah tersumpah Bandung Jawa Barat. Terjemahan akan dikirim melalui pos 1 hari sampai. Layanan translate bahasa lainnya juga tersedia. Silakan hubungi data di atas. Translate sworn translator Jawa Barat? Hubungi kami sekarang Juga.

Tarif Layanan Penerjemahan:

1. Terjemahan Tersumpah Sworn Translator Bandung

Rp. 125,000 per halaman sumber dengan hasil salinan asli terjemahan bercap basah Rp100,000 jika hasil dalam PDF saja dengan digital signature atau cap dan tanda tangan digital. Terjemahan tersumpah adalah terjemahan yang di setiap halamannya berisi tanda tangan dan cap basah dari translator serta pernyataan yang menyatakan bahwa terjemahan dokumen tersebut dilakukan oleh seorang sworn translator.

2. Terjemahan Biasa Bukan Sworn Translator Jawa Barat

Rp. 75.000 per halaman sumber dengan salinan asli

Catatan: Bahan terjemahan bahasa bisa discan ke dalam format PDF, atau difoto dengan ponsel beresolusi tinggi dan diemail ke penerjemah@penerjemah-id.com atau di What’s App di 0813-220-81323. Terjemahan biasa atau bukan tersumpah adalah hasil terjemahan biasa yang dilakukan oleh seorang translator tersumpah yang memiliki kemampuan dan hasil terjemahan tidak berisih cap atau keterangan lain apa pun.

Waktu Penyelesaian di Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung

Waktu penyelesaian terjemahan berbeda-beda, untuk dokumen standar dan umum (akta, ijazah, KK atau Kartu Keluarga), maximum 5 halaman dapat diselesaikan 2 hari. Sampaikan juga jika Anda membutuhkan layanan ekspress yang tersedia bergantung pada jenis dokumen, jumlah halaman, serta kesediaan dari tim translator. Layanan ini dapat diperoleh dengan membayar ekstra mengingat prioritas akan diberikan kepada layanan ekspres ini. Prioritas ini adalah mendahulukan pemesanan layanan ekspres agar dapat selesai sesuai waktu yang diinginkan oleh pemesan. Sampaikan jika Anda membutuhkan dokumen terjemahan yang bersifat urgen atau harus segera selesai dalam waktu yang pendek. Hubungi kontak di atas untuk memperoleh jasa penerjemah tersumpah Bandung dan di seluruh Indonesia.

Lokasi kami berada di daerah Holis dan Anda dapat menghubungi kami jika seandainya kebutuhannya sangat mendesak dan harus diserahkan. Anda dapat meminta untuk datang langsung (bergantung ketersediaan dan waktu). Periksa alamat kami dengan Google serach untuk kemudahan Anda memperoleh penerjemah terdekat.

Kini Anda dapat menghubungi layanan translate Jawa Barat oleh sworn translator  dengan cukup mengirim dokumen lewat email atau WhatsApp pada nomor di halaman ini atau lewat layanan chat WA di kiri bawah untuk keperluan sworn translator Bandung Anda.


Interpreting atau Penjurubahasaan

SIS Interpreter Bandung.jpg

  • Di bawah 2 jam – Rp. 1 Juta
  • 3-5 Jam – Rp. 2 Juta
  • Di atas 3-8 Jam – 4 Juta

Tersedia pula penyewaan alat interpreting (Simultaneous Interpreting System) untuk disewakan di Bandung beserta Juru Bahasa (Interpreternya) atau dan penerjemah lisan serta wilayah lain di Indonesia. Hubungi kami untuk semua kebutuhan jasa penerjemah tersumpah Bandung dan sworn translator untuk Anda. Peta layanan terjemahan Bandung kami ada di Jalan Holis 404 Bandung 40212 seperti pada peta di bawah:

Mencari jasa translate bahasa Inggris murah Bandung? Coba dulu layanan kami. Layanan penerjemahan bahasa Inggris di Bandung yang kami berikan terletak di Jalan Holis. Untuk memperoleh jasa penerjemah tersumpah Jawa Barat dari kami cukup scan dan email. Hubungi kami di telepon di atas untuk jasa penerjemah di Jawa Barat yang merupakan translator bersertifikat dan resmi. Bernaung di bawah PT Indo Lingua Translocalize. Perusahaan penyedia jasa penerjemah tersumpah Bandung yang berkantor pusat di Jakarta.