Berapa biaya translate dokumen di Indonesia?

Biaya translate atau menerjemahkan dokumen di Indonesia itu berbeda-beda. Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan jasa penerjemah. Berikut hal yang perlu Anda ketahui:

  1. Anda bisa dikenakan biaya per kata. Sebagian kantor penerjemah, agensi atau penerjemah perorangan menggunakan metode ini untuk memastikan bahwa biaya tenaga kerja dan usaha menerjemahkan itu diakui dan layak. Sebagian lainnya menggunakan minimum kata seperti aturan umum yaitu 300 kata per halaman A4 dengan font standar. Ini biasanya untuk dokumen panjang yang memiliki gambar atau tabel.
  2. Anda juga dapat dikenakan biaya per halaman. Ini biasanya terjadi jika dokumen yang Anda terjemahkan sudah baku dan sudah ada templatenya misalnya KTP, Akta Lahir, KK, Akta Cerai dan lain-lain.

Selain itu, terkadang ada berbagai metode lain yang sering dipakai oleh penerjemah di Indonesia yaitu menetapkan hasil halaman dengan margin dan font tertentu.

Jika Anda memerlukan jasa terjemahan resmi tersumpah oleh lembaga resmi Anda bisa menghubungi kami PT Indo Lingua Translocalize, dengan menghubungi lewat WhatsApp ke 0811-174-361 (klik di sini untuk Chat langsung di WhatsApp) atau hubungi lewat jendela chat di bawah ini. PT Indo Lingua Translocalize adalah sebuah perusahaan penyedia jasa terjemahan lisan dan tulisan yang berkantor pusat di Jakarta.

Address: Tamarin, Jl. Asem Dua 10 F 3rd.Fl., Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta 12410, Indonesia
Email: info@indo-lingo.com || Tel./Fax: +622129512841
Mobile/Whatsapp/Text Messages (SMS): +62-812-8990-8544

Apa bukti sebuah terjemahan telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Diterbitkan
Dikategorikan dalam terjemahan

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pesan Jasa Penerjemah Tersumpah Sekarang. Klik di Tab Pemesanan. Tutup

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

Silakan juga unduh aplikasi pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Play Store
(Hanya Tersedia untuk Versi Android dengan mengklik gambar di bawah ini)

 

Klik saya!
%%footer%%