terjemahan

Apa bukti sebuah terjemahan telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Bagikan ke Jejaring Sosial Favoritmu

Apabila Anda ingin mengetahui apakah hasil terjemahan Anda adalah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, ada beberapa hal yang biasanya menunjukkan bahwa terjemahan tersebut sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

  1. Cap basah dan pernyataan di setiap halaman dokumen yang diterjemahkan. Cap tersebut unik dan tanda tangan dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang namanya sudah tercatat di Kemenhunkam. Biasanya penerjemah memiliki nomor SK Gubernur KDH Tk. 1 Jakarta. PENERJEMAH YANG SK-NYA BUKAN DARI GUBERNUR DKI JAKARTA BUKANLAH PENERJEMAH TERSUMPAH.
  2. Penerjemah tersumpah akan memberikan alamat dan detail yang bisa dihubungi di hasil terjemahannya. Banyak tersebar cap-cap penerjemah tersumpah yang dikomersialkan dan beberapa ada yang sudah tidak ada lagi orangnya/meninggal dunia. Berhati-hatilah dengan oknum penjual seperti ini.
  3. Beberapa penerjemah tersumpah tercatat pada Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Silakan cek di websitenya untuk mengetahui keabsahan penerjemah tersumpah tersebut.

Silakan hubungi kami PT Indo Lingua Translocalize untuk mendapatkan jasa penerjemah tersumpah atau interpreter untuk mendapatkan kepastian hasil terjemahan. Hubungi kontak kami di samping halaman ini.

Translator Tersumpah di Kemenhunkam

Anda juga dapat menghubungi Departemen Hukum dan HAM di nomor all Center di 1500105 dan menanyakan apakah jasa penerjemah tertentu sudah tercatat di sana.

 

 

 

 

Baca juga