Penerjemah Dokumen Persyaratan Visa
Jika Anda mencari penerjemah tersumpah atau jasa translate/translet untuk melengkapi syarat pengajuan memperoleh visa UK atau Inggris dan ingin mengurus sendiri, silakan baca artikel berikut.
Penyerahan Dokumen
Dokumen yang ingin diterjemahkan bisa diserahkan fotokopinya atau salinannya dalam bentuk digital. Anda tidak harus menyerahkan dokumen aslinya. Dokumen asli diperlukan jika dibutuhkan.
Anda dapat memindai/menscan atau memfoto lewat smatphone yang jelas dokumen-dokumen baik asli atau pun fotokopi yang diterjemahkan dan mengirimkannya lewat email ([email protected]) atau lewat WhatsApp ke Mochamad Hikmat Gumilar di 0811-174-361. Jika dokumennya banyak dan Anda ingin menyerahkan langsung, dapat mendatangi kantor kami di Jalan Asem Dua Ruko Tamarin No. 10F lantai 3, Cipete, Jakarta Selatan atau di Jalan Gunung Indah V, Cirendeu Residence No. C3A, Ciputat Timur.
Untuk membantu Anda merencanakan wawancara dengan pihak VFS Global, Anda waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan terjemahan dokumen Anda adalah sbb:
Jumlah Halaman (300 Kata) |
Lama Pengerjaan |
Biaya Per Lembar |
1-5 halaman |
2 hari | Rp. 100.000 |
5-10 halaman |
4 hari |
Rp. 100.000 |
> 10 halaman |
1 minggu/sesuai jumlah dan kesepakatan |
Rp. 100.000 + diskon sesuai diskresi penerjemah |
Harga per September 2016. Hasil terjemahan dapat langsung dan sama digunakan untuk mengajukan dan membuat Visa Inggris.
Tersedia harga urgent jika Anda membutuhkan hasil lebih cepat jika tersedia pada waktu diminta.
Penerjemah Visa Inggris
Dokumen-dokumen umum yang menjadi disyaratkan untuk diterjemahkan adalah.
- KTP
- SIM
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran (Yang Belum Dua Bahasa)
- Buku Nikah
- Akte Nikah
- Ijazah (jika digunakan untuk melengkapi)
Dokumen lain yang akan membantu kelengkapan permohonan visa Anda terutama untuk visa jenis lain dapat ditemukan dalam artikel di link berikut:
Persyaratan Memperoleh Visa UK
Baca juga:
Jasa Penerjemah Tersumpah Visa UK, Amerika (US) dan Eropa (Schengen)
Perubahan dalam Proses Pengajuan Visa UK di Indonesia
Mudah Mengurus Visa Inggris (UK)
Panduan Mengurus Visa UK sendiri melalui VFS Jakarta
Mengurus Sendiri Visa Tanpa Biro Jasa
Pengambilan Dokumen Hasil Terjemahan
Dokumen yang diterjemahkan dapat diambil di alamat di atas sesuai perjanjian atau dikirimkan melalui Go-Jek atau JNE/Tiki dengan biaya tambahan.
Jika Anda berada di luar kota Jakarta, pihak pemerintah Inggris menyediakan 3 tempat di Tanah Air untuk mengajukan permohonan visa, yaitu melalui perwakilan VFS Indonesia di:
- Jakarta – Alamat – Kuningan City Mall, Lantai 2, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 – Setiabudi, Kuningan Jakarta – 12940, Indonesia
- Surabaya – Alamat Lantai 15, R.1506, Graha Pena,
Jl. Ahmad Yani No.88, Surabaya – 60234, Indonesia - Denpasar Bali – Alamat Benoa Square, Lantai 3 No. 7-9.3/A, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No 21A, Kedonganan, Kuta, Bali – 80361, Indonesia
Apabila ada yang belum jelas, silakan ajukan pertanyaan Anda pada bagian komentar di bawah atau melalui HP/WhatsApp 0811-174-361 kepada Hikmat Gumilar.
DATA ANDA DAN PRIVASI DATA ANDA DIJAGA DENGAN AMAN KARENA DITERJEMAHKAN OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH ATAU SWORN TRANSLATOR.