Perbandingan Permenkumham No. 29 Tahun 2016 dan Permenkumham No. 4 Tahun 2025: Apa Saja Perubahannya?

A professional workspace with a legal book, a laptop displaying digital documents, and a magnifying glass highlighting the words 'Penerjemah Tersumpah'. The setting is modern, with soft lighting and a focused theme on translation and legal certification.

Pendahuluan

Regulasi mengenai Penerjemah Tersumpah mengalami perubahan signifikan dengan diterbitkannya Permenkumham No. 4 Tahun 2025 yang menggantikan Permenkumham No. 29 Tahun 2016. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, serta digitalisasi dalam pengelolaan penerjemah tersumpah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan utama antara kedua peraturan tersebut, serta apa yang baru dan apa yang tidak lagi berlaku. Jika Anda seorang penerjemah atau ingin menjadi penerjemah tersumpah, pastikan Anda memahami aturan terbaru ini!


1. Digitalisasi dan Modernisasi

Salah satu perubahan utama dalam Permenkumham No. 4 Tahun 2025 adalah penggunaan layanan digital untuk seluruh proses, mulai dari pengangkatan, pelaporan, hingga perpanjangan masa jabatan. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang masih mengandalkan proses manual.

Perubahan Utama:

✅ Pendaftaran dan pelaporan dilakukan secara online melalui portal resmi Kementerian Hukum.

✅ Dokumen pendukung harus diunggah secara digital, tidak lagi dalam bentuk fisik.

✅ Waktu pemrosesan lebih jelas, dengan batasan waktu tertentu untuk tiap tahap.

🚀 Dengan adanya digitalisasi, proses menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan!


2. Persyaratan Baru untuk Penerjemah Tersumpah

Dalam aturan terbaru, terdapat beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi oleh calon penerjemah tersumpah.

Persyaratan Lama (2016):

❌ Tidak ada batasan usia minimal. ❌ Tidak diwajibkan memiliki sertifikasi khusus. ❌ Proses ujian dilakukan oleh perguruan tinggi tertentu.

Persyaratan Baru (2025):

Usia minimal 25 tahun untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Pendidikan minimal D-IV/S1 dalam bidang yang relevan.

Sertifikasi kompetensi wajib dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

🎯 Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar kompeten yang dapat menjadi penerjemah tersumpah.


3. Pengawasan dan Pelaporan yang Lebih Ketat

Dalam peraturan baru, penerjemah tersumpah memiliki kewajiban melaporkan kegiatan profesinya setiap tahun secara digital. Jika tidak melaporkan dalam periode tertentu, maka bisa terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin.

Sanksi bagi yang Tidak Melapor:

⚠️ Peringatan tertulis bagi yang tidak melapor tepat waktu.

⚠️ Pemberhentian sementara bagi yang tidak melapor dalam 2 tahun berturut-turut.

⚠️ Pemberhentian permanen jika tidak melapor selama 3 tahun.

🔍 Regulasi baru ini memastikan bahwa penerjemah tersumpah tetap aktif dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


4. Usia Pensiun dan Perpanjangan Masa Jabatan

Dalam aturan lama, tidak ada batasan usia bagi penerjemah tersumpah. Namun, aturan baru menetapkan batas usia pensiun dengan kemungkinan perpanjangan.

Ketentuan Baru:

✅ Usia pensiun: 65 tahun.

✅ Bisa diperpanjang hingga 67 tahun, dengan syarat kesehatan dan sertifikasi kompetensi masih berlaku.

✅ Permohonan perpanjangan harus diajukan 3 bulan sebelum usia 65 tahun.

📌 Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerjemah tersumpah tetap dalam kondisi prima saat menjalankan tugasnya.


Kesimpulan

Perubahan dalam Permenkumham No. 4 Tahun 2025 membawa banyak keuntungan, terutama dalam modernisasi, peningkatan standar profesionalisme, dan pengawasan yang lebih ketat. Berikut adalah ringkasan utama perubahan:

🔹 Digitalisasi penuh dalam pendaftaran, pelaporan, dan perpanjangan.

🔹 Persyaratan lebih ketat, termasuk usia minimal dan sertifikasi wajib.

🔹 Pelaporan tahunan menjadi wajib, dengan sanksi jika tidak dilakukan.

🔹 Batas usia pensiun 65 tahun, dengan opsi perpanjangan hingga 67 tahun.

Jika Anda seorang penerjemah atau calon penerjemah tersumpah, pastikan Anda mematuhi regulasi terbaru ini agar tetap terdaftar dan berlisensi resmi. Jangan lupa untuk terus meningkatkan kompetensi dan selalu memperbarui informasi terkait profesi Anda!


Pertanyaan Seputar Aturan Baru?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau butuh bantuan terkait aturan baru ini, silakan tinggalkan komentar di bawah atau kunjungi situs resmi Kementerian Hukum untuk informasi lebih lanjut.

📢 Bagikan artikel ini agar lebih banyak penerjemah tersumpah mengetahui perubahan terbaru ini! 🚀

Diterbitkan
Dikategorikan dalam terjemahan

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

// Add JSON-LD structured data to the head section function add_jsonld_structured_data() { ?>
Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

ATAU LANGSUNG ORDER KE PENERJEMAHTERSUMPAH.ME KLIK DI SINI

 

Klik saya!
%%footer%%