Daftar Harga Terjemahan Resmi Pemerintah
Acuan Harga Penerjemahan Berikut adalah acuan harga penerjemahan berdasarkan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PMK.02/2017 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2018 Baca juga Artikel dari HPI Berikut: www.hpi.or.id/acuan-tarif-penerjemahan Jika Anda ingin memberikan jasa terjemahan dan tidak tahu cara menentukan biaya atau harga kepada pemakai jasa berikut informasi yang dapat Anda gunakan tentang harga jasa terjemahan.… Lanjutkan membaca Daftar Harga Terjemahan Resmi Pemerintah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.