Jasa Ubah Akta ke Bahasa Inggris

jasa ubah aktaAnda memiliki akta yang diterbitkan oleh notaris atau lembaga resmi negara dan ingin mengubahnya ke dalam bahasa Inggris?

Ada berbagai jenis akta yang diterbitkan oleh notaris sekarang ini diantaranya adalah:

Akta Pendirian Perusahaan
Akta Lahir
Akta Nikah atau Akta Perkawinan
Akta Cerai
Akta Tanah
Dll.

Untuk menggunakan akta tersebut di luar negeri baik untuk berbagai keperluan seperti aplikasi visa ke luar negeri untuk berbagai kedutaan, keperluan sekolah, keperluan kerja, syarat pendaftaran perusahaan ke luar negeri dan keperluan resmi lainnya. Akta tersebut perlu diterjemahkan terlebih dahulu.

Kami dari PT Indo Lingua Translocalize menyediakan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan akta tersebut.

Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah PT Indo Lingua Translocalize
Jalan Asem Dua Ruko Tamarind – No. 10F Lantai 3, Cipete, Jakarta Selatan

Terjemahan dilakukan oleh penerjemah tersumpah Mochamad Hikmat Gumilar yang telah memperoleh sertifikat penerjemah tersumpah berdasarkan SK Gubernur Jakarta tahun 2007. Terjemahan Anda akan diubah ke dalam bahasa Inggris dan kami juga menyediakan berbagai pasangan bahasa lain seperti Jerman, Prancis, Arab tersumpah.

Terjemahan akan memilik cap dan tanda tangan basah di setiap halaman dan akan diberikan dalam bentuk PDF dan Hardcopy dan dikirim melalui pos.

Anda dapat mengirimkan foto atau hasil scan dari dokumen tersebut dan mengirimkannya kepada kami melalui email di penerjemah@penerjemah-id.com.

Silakan hubungi kami melalui WA di 0811-174-361 atau melalui jendela chat di halaman ini untuk memperoleh jasa ubah akta Anda.

Kami juga menyediakan berbagai jasa terjemahan seperti jasa terjemahan Ijazah, SIM, KTP, dan berbagai dokumen resmi lainnya.

Selain itu tersedia pula jasa legalisasi oleh Notaris.

Baca Artikel Lainnya:

Jasa Penerjemah Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

Jasa Penerjemah Tersumpah Akta Pendirian, Akta Perubahan, SIUP, TDP, dan NPWP Perusahaan

 

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pesan Jasa Penerjemah Tersumpah Sekarang. Klik di Tab Pemesanan. Tutup

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

Silakan juga unduh aplikasi pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Play Store
(Hanya Tersedia untuk Versi Android dengan mengklik gambar di bawah ini)

 

Klik saya!
%%footer%%