Menerjemahkan Dokumen Asing untuk Keperluan di Amerika Serikat

Terjemahan Resmi

Bagi Anda yang karena keperluan pekerjaan atau mengajukan permohonan untuk memperoleh status kewarganegaraan Amerika Serikat (green card) biasanya membutuhkan salinan dokumen sipil (Akta Lahir, Kartu Keluarga, KTP, SIM, dll) dari negara lain untuk dilampirkan bersama sebagian besar jenis permohonan, termasuk permohonan naturalisasi.

Jika Anda tidak memiliki data catatan penting atau dokumen sipil (seperti Akta Lahir, Akta Nikah atau Surat Cerai, dll)  dari Indonesia, Anda harus mengunjungi halaman situs Department of State reciprocity  (USCIS). Di dalam situs ini Anda dapat menemukan surat-surat apa saja yang diperlukan. USCIS juga memiliki peraturan tentang terjemahan dokumen-dokumen sipil tersebut. Untuk mengetahui tentang cara mengirim aplikasi bagi dokumen-dokumen penting lihat Tips Mengajukan Aplikasi. Di halaman tersebut, Anda dapat menemukan informasi penting dari para ahli mengenai cara mengajukan aplikasi Anda. Di dalam situs ini juga ada Informasi berikut mengenai terjemahan:

“Mohon serahkan terjemahan resmi (oleh penerjemah besertifikat) atau dalam hal ini penerjemah tersumpah untuk semua dokumen berbahasa asing. Penerjemah harus memberikan pernyataan bahwa ia kompeten untuk menerjemahkan dan bahwa terjemahan tersebut sudah akurat.

Format sertifikasi di dalam sebuah terjemahan harus mencantumkan nama penerjemah yang memberikan pernyataan, alamat, dan tanggal pemberian sertifikasi. Format yang disarankan adalah:

Sertifikasi oleh Penerjemah

I [typed name], certify that I am fluent (conversant) in the English and ________ languages, and that the above/attached document is an accurate translation of the document attached entitled ______________________________.

Signature_________________________________
Date Typed Name
Address

Saya [nama penerjemah] menyatakan bahwa saya fasih dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia (untuk terjemahan bahasa Indonesia) dan bahwa dokumen di atas/terlampir adalah terjemahan akurat dari dokumen terlampir yang berjudul……………

Berikut beberapa kutipan dari instruksi mengenai aplikasi N-400. Instruksi ini tidak secara spesifik menyatakan bahwa terjemahan harus ditanda tangani oleh notaris, akan tetapi, berdasarkan pengalaman, sertifikasi surat-surat izin dari penerjemah biasanya mendapatkan pengesahan dari notaris.

Salinan. Kecuali secara khusus diwajibkan, dokumen asli harus diajukan bersama aplikasi atau permohonan, fotokopi biasa yang dapat dibaca dapat diserahkan. Dokumen asli yang diserahkan  jika tidak diperlukan akan menjadi bagian dari data meski tidak wajib diserahkan.

Terjemahan. Setiap dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus disertai dengan terjemahan dalam bahasa Inggris yang telah dinyatakan oleh penerjemah sebagai komplet dan akurat, dan dengan sertifikasi dari penerjamah, ia menyatakan bahwa ia kompeten untuk menerjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia.


Silakan hubungi penulis untuk memperoleh terjemahan bersertifikasi dan bersumpah untuk semua dokumen yang Anda perlukan untuk mengajukan berbagai aplikasi resmi di Amerika Serikat, baik itu visa, aplikasi greencard dll. Anda dapat mengirimkan email ke penerjemah@penerjemah-id.com dan melampirkan hasil scan dokumen Anda. Setiap terjemahan dapat diberikan dalam bentuk PDF/Digital yang telah dicap dan ditanda tangani sehingga memenuhi persyaratan lembaga berwenang di Amerika.

Dipersembahkan oleh jasa penerjemah tersumpah PT Indo Lingua Translocalize

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pesan Jasa Penerjemah Tersumpah Sekarang. Klik di Tab Pemesanan. Tutup

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

Silakan juga unduh aplikasi pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Play Store
(Hanya Tersedia untuk Versi Android dengan mengklik gambar di bawah ini)

 

Klik saya!
%%footer%%