Mengapa perlu penerjemah tersumpah di pengadilan?

Pada berbagai proses hukum, kehadiran penerjemah tersumpah di pengadilan bukan hanya penting—namun sering kali diwajibkan. Hal ini terutama berlaku dalam kasus perdata atau pidana yang melibatkan warga negara asing, dokumen berbahasa asing, atau pihak yang tidak memahami Bahasa Indonesia secara penuh.

Peran Vital Penerjemah Tersumpah dalam Proses Hukum

Penerjemah tersumpah berperan sebagai jembatan komunikasi antara pihak berwenang dengan pihak asing. Tanpa penerjemahan yang akurat dan sah secara hukum, risiko kesalahpahaman bisa berdampak pada keadilan proses hukum itu sendiri.

  • Dokumen yang Perlu Diterjemahkan: Akta kelahiran, paspor, surat kuasa, kontrak hukum, bukti tertulis, dan lainnya.
  • Interpretasi Lisan: Dalam pemeriksaan saksi, sidang pengadilan, atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi resmi dan diangkat melalui SK Gubernur serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan di pengadilan atau keperluan resmi lainnya.

Kapan Anda Memerlukan Penerjemah Tersumpah di Pengadilan?

  1. Jika salah satu pihak tidak fasih berbahasa Indonesia atau Inggris.
  2. Jika bukti atau dokumen yang diajukan berasal dari luar negeri.
  3. Pada perkara internasional seperti perceraian campuran, sengketa bisnis lintas negara, dan sebagainya.

Layanan Kami

Sebagai penerjemah tersumpah dan interpreter hukum berpengalaman, kami menyediakan:

  • Terjemahan dokumen hukum resmi
  • Interpreter pengadilan (konsekutif dan simultan)
  • Berpengalaman dalam sidang pengadilan, arbitrase, BAP polisi, dan notaris
  • Dapat hadir langsung di lokasi (Jakarta, Depok, Tangerang, dll.) atau melalui Zoom

Hubungi Kami

Untuk konsultasi dan pemesanan jasa penerjemah tersumpah maupun interpreter pengadilan:

📍 Alamat: Jakarta Selatan & Ciputat Timur
📞 WhatsApp: 0811-174-361
📧 Email: penerjemah@penerjemah-id.com

Kunjungi situs kami untuk layanan lainnya

Diterbitkan
Dikategorikan dalam terjemahan

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

// Add JSON-LD structured data to the head section function add_jsonld_structured_data() { ?>
Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

ATAU LANGSUNG ORDER KE PENERJEMAHTERSUMPAH.ME KLIK DI SINI

 

Klik saya!
%%footer%%