Pada berbagai proses hukum, kehadiran penerjemah tersumpah di pengadilan bukan hanya penting—namun sering kali diwajibkan. Hal ini terutama berlaku dalam kasus perdata atau pidana yang melibatkan warga negara asing, dokumen berbahasa asing, atau pihak yang tidak memahami Bahasa Indonesia secara penuh.
Peran Vital Penerjemah Tersumpah dalam Proses Hukum
Penerjemah tersumpah berperan sebagai jembatan komunikasi antara pihak berwenang dengan pihak asing. Tanpa penerjemahan yang akurat dan sah secara hukum, risiko kesalahpahaman bisa berdampak pada keadilan proses hukum itu sendiri.
- Dokumen yang Perlu Diterjemahkan: Akta kelahiran, paspor, surat kuasa, kontrak hukum, bukti tertulis, dan lainnya.
- Interpretasi Lisan: Dalam pemeriksaan saksi, sidang pengadilan, atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Apa Itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi resmi dan diangkat melalui SK Gubernur serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan di pengadilan atau keperluan resmi lainnya.
Kapan Anda Memerlukan Penerjemah Tersumpah di Pengadilan?
- Jika salah satu pihak tidak fasih berbahasa Indonesia atau Inggris.
- Jika bukti atau dokumen yang diajukan berasal dari luar negeri.
- Pada perkara internasional seperti perceraian campuran, sengketa bisnis lintas negara, dan sebagainya.
Layanan Kami
Sebagai penerjemah tersumpah dan interpreter hukum berpengalaman, kami menyediakan:
- Terjemahan dokumen hukum resmi
- Interpreter pengadilan (konsekutif dan simultan)
- Berpengalaman dalam sidang pengadilan, arbitrase, BAP polisi, dan notaris
- Dapat hadir langsung di lokasi (Jakarta, Depok, Tangerang, dll.) atau melalui Zoom
Hubungi Kami
Untuk konsultasi dan pemesanan jasa penerjemah tersumpah maupun interpreter pengadilan:
📍 Alamat: Jakarta Selatan & Ciputat Timur
📞 WhatsApp: 0811-174-361
📧 Email: penerjemah@penerjemah-id.com