Penerjemah Tersumpah di Bandar Lampung: Layanan Penerjemahan Terbaik

Bandar Lampung merupakan salah kota besar di bagian selatan Pulau Sumatera. Kota ini juga memiliki kebutuhan layanan penerjemahan seperti kota-kota lainnya. Masayarakatnya juga sering memerlukan jasa terjemahan dokumen-dokumen penting misalnya akta lahir, akta nikah, KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen resmi lainnya perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa lainnya. Dalam situasi seperti itu, penerjemah tersumpah sangat diperlukan untuk memastikan validitas dan akurasi dalam penerjemahan dokumen tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Penerjemah Tersumpah di Bandar Lampung hadir untuk membantu Anda. Kami memiliki tim penerjemah berpengalaman dan terpercaya yang siap menangani penerjemahan dokumen apapun, baik itu dokumen pribadi atau resmi. Kami menjamin bahwa penerjemahan yang kami lakukan akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Layanan penerjemahan yang kami tawarkan antara lain:

  1. Penerjemahan dokumen resmi, seperti akta lahir, akta nikah, dan dokumen resmi lainnya.
  2. Penerjemahan surat-surat bisnis, seperti surat pengantar, surat perjanjian, dan surat bisnis lainnya.
  3. Penerjemahan dokumen akademis, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademis lainnya.
  4. Penerjemahan situs web, brosur, dan dokumen promosi lainnya.

Kami menjamin bahwa penerjemahan yang kami lakukan akan memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa penerjemahan yang kami lakukan akan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda.

Untuk menikmati layanan penerjemahan terbaik dari Penerjemah Tersumpah di Bandar Lampung, hubungi kami melalui nomor telepon atau WhatsApp 0811-174-361 (tinggal klik) atau melalui email penerjemah@penerjemah-id.com. Kami siap membantu dan memenuhi kebutuhan penerjemahan Anda.

Diterbitkan
Dikategorikan dalam terjemahan

Oleh Penerjemah Tersumpah

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Tesertifikasi dari HPI - Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA - American Translators Association. Selain penerjemah tertulis (translator) saya juga adalah penerjemah lisan atau juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris - Indonesia dan sebaliknya. Saya dapat melakukan penerjemahan langsung (simultaneous interpreting) atau penerjemahan konsekutif (consecutive interpreting). Saya telah melakukan ratusan pekerjaan penerjemahan langsung (interpreting) dalam berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, pelatihan, penyelidikan, proses berita acara di kepolisian, dll untuk topik-topik seperti disebut di atas. Keahlian saya menerjemahkan berbagai topik Bisnis, Human Resources, Teknologi Informasi, Manual terkait IT, Legal, yang saya peroleh setelah lebih dari 20 tahun menjadi penerjemah dan dengan latar belakang pengalaman saya bekerja di Perusahaan Multinasional (Unilever, SC Johnson). Berdasarkan jaringan penerjemah yang saya miliki, saya juga dapat menyediakan layanan untuk pasangan bahasa lainnya. Silakan hubungi saya jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pesan Jasa Penerjemah Tersumpah Sekarang. Klik di Tab Pemesanan. Tutup

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.

Eksplorasi konten lain dari Penerjemah Tersumpah Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version

Siap Memesan Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Interpreter atau Legalisasi Dokumen?

Chat di WhatsApp di Jam Kerja di sini atau di luar jam kerja di sini.

Silakan juga unduh aplikasi pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Play Store
(Hanya Tersedia untuk Versi Android dengan mengklik gambar di bawah ini)

 

Klik saya!
%%footer%%