terjemahan

Jasa Penerjemah Tersumpah Bengkulu dari PT Indo Lingua Translocalize

Bagikan ke Jejaring Sosial Favoritmu

Kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah dewasa ini semakin meningkat. Kebutuhan itu muncul dari kebutuhan pribadi dan juga bisnis. Untuk Anda yang saat ini berdomisili di Bengkulu, Indonesia, Jasa Penerjemah Tersumpah Bengkulu dari penerjemah-id.com menyediakan layanan penerjemahan tersumpah yang tercatat di Kemenkumham sehingga dapat resmi digunakan.

Seorang penerjemah tersumpah adalah seorang ahli bahasa yang telah disumpah dan memiliki sertifikat resmi melalui serangkaian tes klasifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), penyelenggara tes klasifikasi penerjemah di Indonesia. Tugas utama seorang penerjemah tersumpah adalah menerjemahkan dokumen hukum, seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, surat kuasa, ijazah, transkrip nilai, proposal bisnis, surat kontrak, surat jual-beli, surat tanah, surat izin usaha, akta pendirian bangunan, form pajak, profil perusahaan, dan lain sebagainya.

Selain tugas utamanya sebagai penerjemah, seorang penerjemah tersumpah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data pribadi klien dan memastikan keakuratan data dalam proses menerjemahkan. Selain itu, jika dokumen memerlukan legalisir dari pihak kedutaan, penerjemah tersumpah akan mengurus dokumen tersebut ke kedutaan negara terkait.

Jasa Penerjemah Tersumpah Bengkulu menawarkan biaya terjangkau dan terpercaya untuk penerjemahan dokumen hukum. Selain itu, jika dokumen memerlukan legalisir, mereka juga dapat mengurusnya ke pihak kedutaan negara terkait. Setelah selesai, dokumen hasil terjemahan akan dikirimkan kepada klien dalam bentuk soft-copy atau hard-copy sesuai permintaan klien.

Jadi, jika Anda memerlukan jasa penerjemah tersumpah untuk dokumen hukum di Bengkulu, silakan hubungi Jasa Penerjemah Tersumpah Bengkulu melalui nomor dengan saudara Asep di 0857-0943-6340.

Jasa penerjemah Bengkulu menyediakan layanan penerjemahan dokumen yang dibagi menjadi dua versi: penerjemahan dokumen legal atau resmi, juga dikenal sebagai penerjemahan tersumpah (sworn translation), dan penerjemahan dokumen non-legal atau tidak tersumpah (non-sworn translation).

Penerjemahan dokumen legal atau resmi meliputi dokumen pribadi seperti ijazah, transkrip nilai, rapor, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/buku nikah, SKCK, paspor, Kartu Tanda Penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen akademik lainnya, serta dokumen perusahaan seperti akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan anggaran dasar, peraturan menteri, peraturan presiden, keputusan menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, surat keterangan domisili, dan lain-lain.

Di sisi lain, penerjemahan dokumen non-legal atau tidak tersumpah meliputi dokumen teknik (engineering), dokumen tender, buku manual, terjemahan buku, skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), analisis dampak lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan, dan lain-lain.

Jasa penerjemah Bengkulu menawarkan layanan penerjemahan yang akurat dan terpercaya untuk kedua jenis dokumen tersebut. Jika Anda membutuhkan jasa penerjemahan dokumen, silakan hubungi Jasa Penerjemah Bengkulu untuk mendapatkan layanan yang memenuhi kebutuhan Anda.