Mencari jasa penerjemah tersumpah di kota Anda itu mudah. Ada beberapa langkah sederhana yang bisa Anda lakukan. Pertama, carilah di internet memakai kata kunci seperti “Jasa Penerjemah Tersumpah” yang diikuti dengan nama kota Anda, misalnya “Jasa Penerjemah Tersumpah Banda Aceh”. Dengan kata kunci ini, mesin pencari akan menampilkan kepada Anda suatu daftar penyedia jasa penerjemah di wilayah Anda yang terdekat. Selain itu, Anda juga bisa membuka direktori online seperti situs web Halaman Himpunan Penerjemah Indonesia atau situs penerjemah seperti Proz.com atau Translatorscafe untuk mendapatkan daftar lengkap penyedia layanan tersumpah. Pilihan lainnya yang tersedia adalah dengan meminta saran atau rekomendasi dari rekan kerja tau teman yang mungkin pernah memakai jasa penerjemah tersumpah sebelumnya. Pilihlah penyedia jasa yang memiliki reputasi yang baik serta berpengalaman untuk memastikan agar mutu terjemahan yang Anda peroleh juga baik. Anda dapat meminta mereka menunjukkan sertifikat mereka seperti SK Penerjemah Tersumpah dari Kemenkumham, HPI, dan organisasi professional seperti HPI agar Anda merasa yakin bahwa mereka memang benar memiliki keahlian tersebut. Memiliki beberapa pilihan itu selalu disarankan.
Panduan Mencari Jasa Penerjemah Tersumpah di Indonesia
Di Indonesia, Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) selalu menjadi pilihan utama dan terpercaya untuk mendapatkan hasil terjemahan yang bermutu tinggi. Berkat SK dari Kemenkumham tahun 2022, jasa penerjemah tersumpah kini berlaku di seluruh Indonesia. Jasa penerjemah tersumpah kini dapat hadir dan melayani kota-kota yang ada di Indonesia, diantaranya Jasa Penerjemah Tersumpah di Banda Aceh, Denpasar, Serang, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jambi, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Pekanbaru, Mamuju, Makassar, Palu, Kendari, Manado, Padang, Palembang, dan Medan. Memperoleh Jasa Penerjemah Tersumpah yang tepat kini menjadi semakin mudah.
Apa itu Jasa Penerjemah Tersumpah?
Jasa Penerjemah Tersumpah adalah jasa penerjemah tersumpah yang disertifikasi oleh pemerintah Indonesia. Seperti yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1 dari Peraturan Kemenkumham Nomor 29/2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (Permenkumham 29/2016) yang kemudian diubah dengan Peraturan Menkumham Nomor 4/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (Permenkumham 4/2019). Penerjemah tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian menghasilkan terjemahan, dan ia telah diangkat dengan cara diambil sumpah oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia serta terdaftar pada kementerian penyelenggara hukum dan hak asasi manusia. Penerjemah yang bekerja untuk menyediakan layanan telah diambil suimpahnya oleh pemerintah melalui Kemenkumham. Ini berarti mereka telah terikat oleh hukum untuk menyediakan terjemahan yang akurat. Jenis jasa ini sering dibutuhkan untuk dokumen resmi, seperti akta kelahiran, kontrak hukum, dan dokumen imigrasi, sekolah dan dokumen resmi lainnya. Lihat Artikel Dokumen
Mengapa Harus Jasa Penerjemah Tersumpah?
Terdapat sejumlah alasan mengapa Penerjemah Tersumpah merupakan pilihan paling baik untuk memenuhi kebutuhan penerjemahan di Indonesia. Alasan pertama adalah, akurasi terjemahan yang mereka sediakan. Selain itu mereka merupakan pakar dalam bahasa masing-masing serta mengikuti pelatihan agar hasil karya terjemahan mereka berkualitas terbaik. Alasan kedua, layanan yang mereka berikan itu cepat serta efisien .
Jika Anda mencari jasa penerjemah tersumpah untuk berbagai Bahasa silakan hubungi kami di PT Indo Lingua Translocalize. Solusi Penerjemahan Anda di alamat di bawah ini:
PT Indo Lingua Translocalize Perusahaan Penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah
Jl. Gaharu 8 No.4, RT 004/RW 011, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: [email protected] || Tel./Fax: +62-21-2781-3539 || Mobile/Whatsapp/Text Messages (SMS): +62-812-8990-8544 (klik utk langsung chat di WhatsApp).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.