terjemahan

Harga Translate Per Lembar 2023 dan Penghitungannya

Pertanyaan yang selalu diajukan oleh pengguna jasa terjemahan adalah harga translate per lembar agar mereka dapat mengalikan jumlah halaman dan memperoleh biaya total dari terjemahan tersebut. Namun yang sebenarnya terjadi adalah TIDAK SESIMPEL itu. Yang paling umum digunakan adalah berdasarkan harga untuk setiap kata dari bahasa asal terjemahan dan ini berlaku umum di banyak negara. Ini mengingat untuk setiap halaman penggunaan jenis font dan besar font bisa membuat satu halaman bisa menjadi banyak.

Sekarang dengan bantuan pengolah kata seperti Word kita dapat mengetahui berapa jumlah kata dalam suatu dokumen. Di Word Anda dapat memperoleh informasi jumlah kata dengan melihat di sebelah kiri bawah atau dengan mengklik File > Info > Properties > Advanced Properties dan pada tab Statistics Anda dapat melihat jumlah kata dari suatu dokumen. Dengan jumlah kata ini ini bisa menjadi dasar bagi harga translate per lembar. Istilah itu jarang digunakan mengingat per lembar bisa bolak balik dan kebanyakan dokumen sekarang hanya memakai satu halaman saja per lembarnya Anda harus menanyakan kepada penyedia jasa perhitungan harga yang diberikan agar Anda dapat memperoleh layanan sesuai anggaran dan dengan tarif yang wajar.

harga translate per lembar

Kami menetapkan harga setiap halaman hanya untuk dokumen-dokumen standar baku seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga, KTP, SIM. dll. Secara rata-rata ada sekitar 300-350 kata dalam satu halaman dan layana yang kami berikan, harga translate per lembar atau halaman itu adalah antara Rp100,000-Rp150,000 untuk tahun 2023.

Tarif ini sebenarnya lebih rendah daripada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 termasuk untuk jasa terjemahan. Silakan dowload salinan SK Peraturan ini di sini. Yang menetapkan harga terjemahan per lembar sebagai halaman jadi.

Harga Translate Per Lembar Resmi Pemerintah

5. SATUAN BIAYA PENERJEMAHAN DAN PENGETlKAN
5.1 Dari Bahasa Asing ke Bahasa Indonesia atau Sebaliknya
a. Bahasa Inggris Halaman Jadi Rp250.000
b. Bahasa Jepang Halaman Jadi Rp420.000
c. Bahasa Mandarin Halaman Jadi Rp410.000
d. Bahasa Belanda Halaman Jadi Rp450.000
e. Bahasa Perancis Halaman Jadi Rp366.000
f. Bahasa Jerman Halaman Jadi Rp414.000
g. Bahasa Asing Lainnya Halaman Jadi Rp300.000
5.2 Dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Daerah/Bahasa Lokal atau Sebaliknya Halaman Jadi Rp174.000

Baca Juga

Harga Penerjemah Tersumpah

Tinggalkan Balasan