terjemahan

Cara Mengubah Akta Lahir ke dalam Bahasa Inggris

Pengubahan Akta Kelahiran ke dalam bahasa Inggris dan bahasa lain

Untuk berbagai keperluan, kadang kala kita memerlukan Akta Kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya. Salah satu cara untuk mengubah Akta Kelahiran menjadi bilingual yaitu dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Meskipun pihak Catatan Sipil sudah menerbitkan Akta Kelahiran dengan dua bahasa (Indonesia dan Inggris) sejak tahun 2003, namun terdapat beberapa bagian dalam Akta Kelahiran yang belum diterjemahkan, sehingga perlu diterjemahkan ulang.

Pentingnya mengubah Akta Kelahiran ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya adalah terutama untuk keperluan di luar negeri, selain di Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap negara memiliki syarat dan aturan yang berbeda untuk mengubah Akta Kelahiran ke dalam bahasa lain, sehingga sebaiknya Anda mengetahui dan memperhatikan syarat dari negara tujuan Anda.

Ada banyak jasa terjemahan yang menawarkan layanan pengubahan Akta Kelahiran ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lain, namun pastikan Anda memilih jasa terjemahan yang terpercaya dan memiliki sertifikasi atau pengesahan dari instansi yang berwenang. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penipuan dan memastikan terjemahan yang diterima memiliki kualitas yang baik.

Bebrapa Info tentang Akta Kelahiran

Akta kelahiran bilingual merupakan dokumen penting yang di mana informasi ditampilkan dalam dua bahasa yang berbeda, biasanya di negara kita, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dokumen ini sering dibutuhkan untuk tujuan administrasi di negara asing, seperti untuk syarat pengajuan visa. Salah satu contoh kegunaan dari akta kelahiran dengan jenis dwibahasa ini adalah saat seseorang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah internasional atau mengajukan permohonan visa perjalanan ke luar negeri untuk keluarga.

Untuk menerjemahkan akta kelahiran ke bahasa Inggris, biasanya diperlukan jasa penerjemah profesional yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam menerjemahkan dokumen resmi. Biaya bisa bervariasi tergantung pada tingkat kesulitan terjemahan dan kecepatan yang dibutuhkan. Namun, menginvestasikan uang dalam penerjemahan yang akurat dan profesional akan sangat membantu dalam proses pengajuan visa atau keperluan administrasi lainnya.

Contoh terjemahan akta kelahiran dapat Anda lihat di bawah ini. Karena kerahasiaan kami akan mengaburkannya. Di sini Anda lihat penerjemahannya berisi terjemahan informasi dasar misalnya nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, serta informasi lain yang tercantum dalam akta kelahiran asli. Anda harus memastikan bahwa semua informasi di akta kelahiran telah diterjemahkan secara akurat dan konsisten agar tidak bermasalah nanti.

contoh terjemahan akta kelahiran
Contoh Terjemahan Akta Kelahiran Tersumpah dari penerjemah-id.com

Untuk translate akte kelahiran ke bahasa Inggris, kita harus memperhatikan format serta tata bahasa yang benar. Contoh akta kelahiran dalam bahasa Inggris pada umumnya berisi bagian yang sama seperti akta kelahiran asli yaitu berisi informasi pribadi anak yang lahir, informasi orang tua, dan informasi pendaftaran kelahiran. Semua informasi ini harus diterjemahkan dengan cermat untuk memastikan dokumen yang dihasilkan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh pihak berwenang.

Anda harus menemukan penerjemah yang memiliki pengalaman dalam menerjemahkan akta kelahiran dan dokumen resmi lainnya. Dengan penerjemahan yang akurat dan profesional, Anda akan memiliki dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi di luar negeri dan memastikan kelancaran proses pengajuan visa atau keperluan lainnya.

Untuk memperoleh Akta Kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Anda dapat menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang profesional dan berpengalaman. Salah satu layanan penerjemah tersumpah yang terpercaya adalah dari penerjemah-id.com. Kami menyediakan jasa penerjemah dan dapat Anda hubungi lewat [email protected] atau WhatsApp di 0811-174-361. Anda hanya perlu mengirimkan salinan Akta Kelahiran Anda dalam format jpg, png, atau pdf, (scan) kemudian pihak penerjemah akan melakukan penerjemahan dan memberikan hasil terjemahan dalam waktu yang cepat dan akurat.

Apa itu Stbld di akta kelahiran

Staatsblad pada masa kolonial Hindia Belanda mengatur peraturan dan hukum yang berkaitan dengan pencatatan sipil bagi berbagai golongan di Indonesia, termasuk golongan Tionghoa, orang Indonesia, dan golongan Indonesia Jawa, Madura, dan Minahasa. Berikut adalah beberapa Staatsblad yang relevan:

  1. Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130 (staatsblad 1917 no. 130) juncto Staatsblad Tahun 1919 Nomor 81 : mengatur tentang Pencatatan Sipil Golongan Tionghoa. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai prosedur pencatatan sipil khusus untuk golongan Tionghoa, termasuk kelahiran, perkawinan, dan kematian.
  2. Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751 juncto Staatsblad Tahun 1927 Nomor 564 (staatsblad 1927 no. 564 atau sering ditulis stbld. 1920-751 jo. 1927-564): mengatur tentang Pencatatan Sipil Bagi Orang Indonesia. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai prosedur pencatatan sipil untuk golongan Inlander atau pribumi, termasuk kelahiran, perkawinan, dan kematian.
  3. Staatsblad Tahun 1933 (stbld. 1933) Nomor 75 juncto Staatsblad Tahun 1936 Nomor 607: mengatur tentang Pencatatan Sipil Bagi Golongan Indonesia Jawa, Madura, dan Minahasa. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai prosedur pencatatan sipil khusus untuk golongan Indonesia Jawa, Madura, dan Minahasa, termasuk kelahiran, perkawinan, dan kematian.

Undang Undang Terbaru Tentang Akta Kelahiran dan Kependudukan Lainnya

Untuk Anda ketahui bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, Staatsblad telah digantikan oleh Lembaran Negara Republik Indonesia (dalam bahasa Inggris State Gazette of the Republic of Indonesia), dan peraturan terkait pencatatan sipil telah mengalami perubahan dan penyempurnaan. Pada saat ini, pencatatan sipil di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mencakup ketentuan mengenai pencatatan sipil bagi semua warga negara Indonesia, tanpa membedakan golongan atau latar belakang etnis.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memiliki beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga negara. Beberapa poin tersebut antara lain:

  1. Pencatatan Sipil Undang-undang ini mengatur tentang pencatatan sipil yang mencakup pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan adopsi. Setiap warga negara berhak untuk dicatatkan dalam pencatatan sipil dan memiliki akta kelahiran yang sah sebagai bukti identitasnya.
  2. Identifikasi dan Verifikasi Data Kependudukan Undang-undang ini juga mengatur tentang identifikasi dan verifikasi data kependudukan yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data kependudukan. Hal ini juga penting dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, paspor, dan dokumen lainnya.
  3. Dokumen Kependudukan Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan yang sah dan resmi, seperti KTP, akta kelahiran, dan paspor. Dokumen-dokumen tersebut harus mudah diakses dan diterbitkan oleh pemerintah dengan prosedur yang mudah dan terstandarisasi.
  4. Sistem Informasi Kependudukan Nasional Undang-undang ini juga menetapkan pembuatan sistem informasi kependudukan nasional yang terintegrasi dan terpusat untuk memudahkan pengelolaan data kependudukan. Sistem ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan dan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
  5. Perlindungan Data Kependudukan Undang-undang ini menetapkan perlindungan data kependudukan untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan. Data kependudukan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Demikianlah beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang harus dipahami oleh setiap warga negara.

 

 

Tinggalkan Balasan