sworn translator · sworn translator jakarta · terjemahan

Penerjemah Tersumpah Paspor dan Dokumen Pendukung Perjalanan

Jasa Penerjemah Tersumpah Paspor

jasa penerjemah tersumpah paspor

Ingin bepergian ke luar negeri? Ada beberapa dokumen perjalanan yang biasanya diperlukan sebelum Anda pergi.

Dan dokumen ini perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lain.

Dokumen perjalanan Anda berbahasa Indonesia dan perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lain? Kami dapat membantu Anda menerjemahkan dari bahasa Inggris ke lebih dari 30 bahasa lain.

Terjemahan Dokumen Perjalanan

Jika Anda merencanakan perjalanan ke luar negeri. Anda memerlukan kartu identitas yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah sebagai syarat visa atau perjalanan Anda. Untuk kasus Indonesia ini biasanya adalah Kartu Keluarga, Akta Lahir adan KTP, yang akan membantu individu dan kelompok untuk bepergian melintasi batas negara.

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke berbagai negara seperti Eropa, Amerika Serikat, Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah memperoleh pengesahan dan diangkat oleh Gubernur Jakarta setelah lulus ujian menerjemahkan dokumen hukum.

Terjemahan tersumpah biasanya akan memiliki “legalisir” atau terjemahannya memiliki bukti pengesahan berupa cap dan tanda tangan dari penerjemah serta pernyataan bahwa terjemahan telah dilakukan sesuai aslinya oleh penerjemah dengan izin resmi dan memiliki kemampuan yang sesuai.

Jenis Dokumen yang Perlu Diterjemahkan Untuk Visa

Jenis-jenis dokumen yang diperlukan untuk jasa visa pada umumnya adalah:

  1. Kartu Keluarga – Kartu keluarga pada umumnya terdiri dari 2 halaman. Halaman Depan yang biasanya berisi logo Garuda. Pada umumnya gambar sampul ini tidak perlu diterjemahkan, yang perlu diterjemahkan adalah hanya bagian yang berisi data keluarga, diantaranya kepala keluarga, ibu dan anak. Data-data yang ada di dalam Kartu Keluarga biasanya adalah tempat lahir, pendidikan, tanggal lahir, kewarganegaraan dan anggota keluarga termasuk ayah dan ibu.
  2. Akta Lahir –  Akta lahir di Indonesia sejak tahun 2000-an sudah dalam 2 bahasa, yang pada umumnya perlu diterjemahkan adalah akta lahir lama yang masih 1 bahasa (bahasa Indonesia). Selain Akta Kelahiran yang diperlukan adalah Surat Ganti Nama (bagi WNI keturunan China) atau Putusan Pengadilan mengenai pergantian nama. Surat Kenal Lahir juga seringkali dibutuhkan.
  3. Kartu Tanda Penduduk – Kartu tanda penduduk biasanya memiliki nama yang sama dengan nama di Kartu Keluarga dan seringkali juga perlu diterjermahkan.

Jika Anda memerlukan terjemahan untuk dokumen-dokumen di atas dan dokumen-dokumen resmi lain silakan hubungi kami untuk memperoleh Jjasa Penerjemah Tersumpah yang diakui oleh Kedutaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan