penerjemah · terjemahan

Terjemahan Perjanjian Pranikah dengan Orang Asing

Apakah Perjanjian Pranikah Itu?

Perjanjian pranikah, atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai prenuptial agreement, antenuptial agreement, atau premarital agreement, sering disingkat prenup atau prenupt merupakan sebuah kesepakatan yang dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan oleh pihak-pihak yang akan menikah.

Isi dari perjanjian pranikah bisa berbeda-beda, namun pada umumnya berisi ketentuan tentang pembagian harta benda dan dukungan pemberian nafkah dari pasangan jika terjadi perceraian atau perpisahan pernikahan.

Perjanjian pranikah juga bisa berisi ketentuan pengambilalihan harta karena perceraian karena terjadi perzinahan atau perselingkugah.

Selain itu ketentuan tentang tentang hak asuh anah juga bisa disertakan.

Di beberapa negara terutama di Eropa, perjanjian prapernikahan tidak hanya dibuat sebagai jaga-jaga saat terjadinya perceraian, namun juga untuk melindungi harta benda yang diperoleh selama pernikahan berlangsung misalnya jika terjadi pailit. Di banyak negara termasuk Kanada, Prancis, Italia, dan Jerman, termasuk Indonesia, memiliki peraturan tentang pernikahan yang terkadang merupakan bentuk pengganti dari perjanjian pranikah.

Saat ini perjanjian pranikah bukanlah hal yang tabu, terlepas dari fakta bahwa perjanjian pranikan telah ditulis dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan juga ditulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Apa yang dimaksud perjanjian pranikah itu?

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Pasal 29 Paragraf (1) menyatakan:

“Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.”

Berdasarkan hal di atas kita dapat mengetahui syarat ketentuan perjanjian pranikah:

  • Dibuat sebelum perkawinan diselenggarakan.
  • Berisi tentang hal-hal yang tidak melanggar batas-batas hukum, agama dan moral (Pasal 29 paragraf (2) sesuai dengan Pasal 139 KUH Perdata);
  • Melalui Notaris Umum;
  • Mendaftarkan diri di Dinas Perkawinan Catatan Sipil (Non Islam) Kantor Kementerian Agama (Islam) sesuai dengan hukum domisili warga negara.

Selanjutnya, akad nikah mulai berlaku sejak pernikahan dilangsungkan

Apa isi perjanjian pranikah?

Seperti perjanjian pada umumnya, dimana pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu yang menjadi perhatian perjanjian, sama halnya juga dengan perjanjian pranikah. Namun secara umum, perjanjian pranikah adalah tentang harta benda perkawinan, seperti:

  • Penggabungan Untung dan Rugi;

(Pasal 163 KUH Perdata mengatakan bahwa semua utang suami isteri bersama-sama, yang dibuat selama perkawinan, harus dihitung sebagai kerugian bersama. Apa yang dirampas akibat kejahatan salah seorang dan suami isteri itu, tidak termasuk kerugian bersama itu.)

  • Penggabungan Hasil dan Pendapatan;
  • Tidak ada percampuran pada semua harta benda.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia dibuat selama masa Belanda dan Undang-Undang Perkawinan sangat jelas dan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak yang menyatakan sebagai berikut:

Pasal 35 paragraf (1) :  Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama;

Pasal 35 paragraf (2) : Harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri, dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.

Dari sini kita bisa lihat undang-undang mengasumsikan bahwa persatuan seorang perempuan dan seorang laki-laki dalam satu rumah di bawah kesucian ikatan pernikahan juga termasuk undang-undang, dan termasuk kesatuan dalam harta yang diperoleh setelah perkawinan.

Apa Saja Larangan Perjanjian Pranikah?

  • Tidak bertentangan dengan adat tata susila atau ketertiban umum, harus diperhatikan sesuai dengan aturan yang berlaku (Pasal 139 KUH Perdata);
  • Perjanjian itu tidak boleh mengurangi hak-hak yang bersumber pada kekuasaan si suami sebagai suami, dan pada kekuasaan sebagai bapak, tidak pula hak-hak yang oleh undang-undang diberikan kepada yang masih hidup paling lama (Pasal 140 (1) KUH Perdata);
  • Demikian pula perjanjian itu tidak boleh mengurangi hak-hak yang diperuntukkan bagi si suami sebagai kepala persatuan suami isteri; namun hal ini tidak mengurangi wewenang isteri untuk mensyaratkan bagi dirinya pengurusan harta kekayaan pribadi, baik barang-barang bergerak maupun barang-barang tak bergerak di samping penikmatan penghasilannya pribadi secara bebas (Pasal 140 (2) KUH Perdata);
  • Suami dan isteri tidak akan menghapus hak-hak yang diberikan kepada mereka oleh hukum untuk mewarisi harta benda secara turun temurun (cucu);
  • Jika harta benda tersebut diakhiri persatuan, sebaiknya tidak disepakati suami atau isteri akan membayar utang yang lebih besar daripada manfaat dalam gabungan harta benda;
  • Mereka tidak boleh memebuat perjanjian dengan kata-kata sepintas lalu, bahwa ikatan perkawinan mereka akan diatur oleh undang-undang, kitab undang-undang luar negeri, atau oleh beberapa adat kebiasaan (Pasal 143 KUH Perdata).

Pentingnya Perjanjian Pranikah untuk Perkawinan Campuran

Bagi yang akan menikah dengan orang asing sangat penting untuk membuat perjanjian prpanikah ini, mengapa? Karena dikahwatirkan akan sulit dalam hal pembelian benda tak bergerak, seperti rumah dan tanah.

Mengapa?

  1. Mengapa harus membuat perjanjian pranikah?
  2. Mengapa perlu memisahkan harta benda?

Untuk mencegah pembelian tanah atau properti di Indonesia dapat dengan mudah dimiliki oleh orang asing yang menikah dengan warga negara untuk memperoleh hak kepemilikan atas properti di Indonesia.

Berikut beberapa alasan pemisahan harta benda seperti yang dijelaskan dalam Pasal 186 KUH Perdata:

  1. Bila suami, dengan kelakuan buruk memboroskan barang-barang dan gabungan harta bersama, dan membiarkan rumah tangga terancam bahaya kehancuran.
  2. Jika terjadi masalah, mengatur pengurusan harta kekayaan si suami, jaminan untuk harta perkawinan isteri serta untuk apa yang menurut hukum menjadi hak isteri akan hilang, atau jika karena kelalaian besar dalam pengurusan harta perkawinan si isteri, harta itu berada dalam keadaan bahaya.

Apakah perjanjian pranikah bisa diperbarui?

Bedasarkan Undang-Undang Perkawinan Pasal 29 Paragraf (4) menyatakan bahwa selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat diubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah dan perubahan it u tidak merugikan pihak ketiga (Bila Pihak Ketiga sudah termasuk dalam perjanjian pranikah sebelumnya).

Berdasarkan uraian dan analisis hukum di atas tentang perjanjian pranikah antara warga negara Indonesia dengan orang asing, tidak berlebihan jika ingin mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masa depan, meskipun belum tentu terjadi. seperti sebuah peribahasa “sedia payung sebelum hujan”.

Jasa Penerjemah Tersumpah Perjanjian Pranikah

Jasa penerjemah tersumpah perjanjian pranikah biasanya dilakukan oleh penerjemah tersumpah yaitu penerjemah yang memiliki kualifikasi hukum yang telah diambil sumpahnya untuk merahasiakan segala isi materi yang diterjemahkanya termasuk perjanjian pranikah

Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah akan memiliki cap dan tanda tangan basah dan diberi pernyataan bahwa penerjemah memiliki kualifikasi dan mampu menerjemahkannya dengan baik dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Selain itu pernyataan juga biasanya berisi nama dan detail si penerjemah seperti alamat, email, nomor telepon untuk keperluan verifikasi jika perlu.

Penyedia Jasa Terjemahan Perjanjian Pranikah

PT INDO LINGUA TRANSLOCALIZE adalah sebuah perusahaan perseroan terbatas yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah perjanjian pranikah untuk berbagai bahasa. Perusahaan kami memiliki staf penerjemah internal dan eksternal dan memiliki kantor dan lokasi fisik yang jelas dan bukan perorangan seperti banyak situs-situs yang ada di web dengan alamat email bukan gratisan (gmail/yahoo) sehingga bisa dapat dipercaya.

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah akta cerai resmi yang bisa digunakan untuk keperluan pernikahan atau keperluan resmi lainnya silakan hubungi kami di

PT INDO LINGUA TRANSLOCALIZE

Jalan Asem Dua Ruko Tamarin No. 10 F Lantai 3

Jakarta Selatan

Telepon: +622129512841

WhatsApp: +WhatsApp

Email: [email protected] atau [email protected]

Bacaan Lain Terkait

Jasa Penerjemah Tersumpah Akta Nikah

Mengurus Surat Numpang Nikah untuk Perkawinan Campuran

Terjemahan Dokumen untuk Persyaratan Perkawinan Campuran

 

Tinggalkan Balasan