harga terjemahan · jasa penerjemah · jasa penerjemah tersumpah · penerjemah · terjemahan

Daftar Harga Terjemahan Resmi Pemerintah

Acuan Harga Penerjemahan

Berikut adalah acuan harga penerjemahan berdasarkan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PMK.02/2017 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2018

Baca juga Artikel dari HPI Berikut: www.hpi.or.id/acuan-tarif-penerjemahan


Jika Anda ingin memberikan jasa terjemahan dan tidak tahu cara menentukan biaya atau harga kepada pemakai jasa berikut informasi yang dapat Anda gunakan tentang harga jasa terjemahan.

BERHATI-HATILAH DENGAN HARGA TERJEMAHAN YANG MURAH YANG MEMPERJUALBELIKAN CAP WEBSITE TIDAK MENCANTUMKAN ALAMAT JELAS DAN BERTINDAK SEBAGAI BROKER SAJA. Baca Artikel berikut: Jasa Penerjemah Bahasa Inggris Murah

Baca juga informasi berikut:

Tanya Jawab Seputar Penerjemah Tersumpah atau Juru Bahasa Tersumpah

Bagaimana Menghitung Biaya Terjemahan?

Penulis adalah penerjemah tersumpah yang bisa dihubungi di 0811-174-361 atau [email protected]

Tinggalkan Balasan