Penerjemah Tersumpah di Jakarta Timur
Bagi Anda yang memerlukan Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur Moch Hikmat Gumilar (SK Gub Jakarta No. 1765/2006) di 0838-133-222-00 (SMS) WhatsApp dengan Natalia – Bagi Anda yang tinggal di Jakarta Timur terutama yang berada di sekitar Pulo Mas, Cempaka Putih, Pulo Gadung, Kelapa Gading dan sekitarnya.
Dokumen Pribadi:
Untuk keperluan penerjemahan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya bagi dokumen resmi seperti Ijazah, Akta Lahir atau Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, SIM, Sertifikat Penghargaan, Sertifikat Tanah dan Pertanahan, Dokumen Medis untuk keperluan klaim asuransi, Buku Nikah atau Akta Nikah atau lainnya. Atau dokumen perusahaan seperti Akta Pendirian, Surat Pernyataan dan lainnya, apa pun itu silakan hubungi segera di nomor di atas. Jasa translate ini dilakukan oleh penerjemah resmi dan tersumpah.
Dokumen Perusahaan:
Dokumen Akta Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik, Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.
Interpreting atau Juru Bahasa: Juga menyediakan jasa juru bahasa (Interpreter) untuk rapat, seminar, workshop, BAP Kepolisian, Penerjemah Lisan untuk Pengadilan Perdata/Pidana, perjalanan ke lapangan, dan keperluan lainnya beserta penyewaan alatnya.
Apa itu Dokumen yang Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah?
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah biasanya akan diberikan bukti dengan aspek legal untuk memberi ciri bahwa seorang penerjemah tersumpah telah menerjemahkan dokumen tersebut. Bukti itu berupa cap si penerjemah yang berisi nomor SK pelantikannya sebagai penerjemah tersumpah, dan kata-kata sworn translator and certified atau kata-kata yang serupa. Selain cap ada pula tanda tangan basah dari si penerjemah dan mungkin berisi pernyataan dari si penerjemah bahwa dokumen itu telah diterjemahkan sebaik-baiknya.
Alamat Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Timur
Jl. Perintis Kemerdekaan No.2, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210 – Unit 2236
Telepon – +62 838-1332-2200 (WhatsApp)
Silakan Klik di Sini untuk Chat di WhatsApp.
Jika Anda bertempat tinggal di sekitar DKI Jakarta dan memerlukan Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur atau sworn translator dari berbagai bahasa terutama bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya serta berbagai pasangan bahasa yang lain, kini Anda dapat menghubungi Kantor cabang penerjemah tesumpah kami di alamat di atas.
Dapatkan Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur sekarang.
Jasa penerjemah tersumpah kami dapat Anda peroleh dengan menscan/memfoto dari dokumen asli yang akan diterjemahkan. Setlah itu silakan chat dengan staf cabang kami untuk penerjemah tersumpah di Jakarta Timur seperti nomor WhatsApp di atas. Anda akan diminta untuk memberikan down payment. Silakan kontak sekarang juga.
Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur Bernaung di Bawah PT INDO LINGUA TRANSLOCALIZE.
Kantor Pusat Penerjemah Tersumpah PT Indo Lingua Translocalize
Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Hukum
‘
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.