Jika Anda bertempat tinggal diĀ kota Padang dan mencari jasa penerjemah tersumpah di Padang atau wilayah Sumatera Barat dan Sekitarnya yaitu Bengkulu, Palembang, Lubuk Linggau, atau Jambi atau kota-kota sedang di Sumatera seperti Pematang Siantar, Muara Bungo, Lampung dan memerlukan jasa terjemahan tersumpah untukĀ menerjemahkan dokumen pribadi seperti Akta, KTP/SIM, Kartu Keluarga,Ā Ijazah, NPWP, dll, Anda dapatĀ menghubungi saya di alamat di bawah ini tanpa harus meninggalkan tempat Anda. Cukup scan atau foto menggunakan HP Anda semua dokumen yang diterjemahkan dan dikirim via email atau WhatsApp. Biayanya Rp100.000 per lembar dokumen asli dan terjemahkan akan dibuat dalam format serupa dengan aslinya. Tersedia DISKON untuk jumlah besar. Dokumen terjemahan akan dikirimkan lewat JNE dan biayanya dapat diestimasi lewat situs web JNE/Tiki atau penyedia layanan antar lain diĀ http://www.cektarif.com.
Hati-hati menerjemahkan melalui penyedia jasa yang tidak jelas dan penerjemah yang bukan penerjemah yang diambil sumpah oleh pemerintah untuk memastikan dokumen Anda dapat digunakan oleh instansi atau pengguna akhir yang akan memakai dokumen Anda.
Silakan hubungi penerjemah berikut:
Mochamad Hikmat Gumilar
Penerjemah Tersumpah SK Gubernur Jakarta No. 1765/2007
Telepon/WhatsApp: 0811-174-361 email [email protected]
Tersedia jasa terjemahan bahasa Indonesia ke Inggris dan sebaliknya dan pasangan bahasa lain, juga menyediakan layanan interpreter atau juru bahasa serta menyewakan alat interpreter yang terjangkau. Tanpa perantara, langsung dengan penerjemah.
Ā Baca Juga Artikel Lain
Penerjemah Tersumpah di Palembang
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.