penerjemah · terjemahan

Memahami Terjemahan Tersumpah

jasa penerjemah tersumpah

Apa itu terjemahan ‘tersumpah’?

Penerjemah tersumpah adalah penerjemahnya yang disumpah, bukan terjemahannya. Setelah mengikuti berbagai persyaratan dari sisi pendidikan dan pengalaman, penerjemah dapat disumpah di depan pengadilan atau untuk kasus Indonesia di depan pejabat resmi dalam hal ini Gubernur, di mana terjemahan yang dihasilkan oleh seorang penyedia jasa penerjemah tersumpah diterima sebagai terjemahan sepenuhnya yang mewakili aslinya. Penerjemah harus ‘mensertifikasi’ atau mengesahkan terjemahan dengan melampirkan hasil terjemahan tersebut ke dalam dokumen aslinya, dengan menambahkan pernyataan yang ia yakini bahwa terjemahan tersebut telah lengkap dan benar. Pernyataan ini kemudian divalidasi oleh cap resmi dari si penerjemah tersumpah tersebut. (Lihat contoh di bawah.)

Yang harus diperhatikan bahwa menggunakan jasa penerjemah tersumpah atau sworn translator bukan jaminan akan kualitas bahasanya. Ada banyak penerjemah hebat lain yang belum pernah disumpah, karena sifat dari pekerjaan mereka tidak membutuhkannya.

Berikut adalah beberapa hal penting yang harus diketahui terkait dengan terjemahan tersumpah.
Penerjemah tersumpah adalah satu profesi di Indonesia yang telah tercatat di Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Dokumen seperti apakah yang harus ‘tersumpah’?

Terjemahan dokumen yang terkait dengan catatan sipil (akta kelahiran, akta nikah, dsb) biasanya memerlukan layanan penerjemah tersumpah. Dokumen lain yang harus ‘disumpah’ misalnya, akta kepemilikan, ijazah sekolah, universitas, gelar dan diploma, surat pemeriksaan (di Indonesia adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan putusan pengadilan.

Klik untuk Chat via WhatsApp di Sini (PC/HP)

Ada pula beberapa persyaratan untuk menghasilkan terjemahan tersumpah, namun penerjemah harus memastikan bahwa teks yang diterjemahkan harus bisa dibandingkan dan ‘diperiksa’ terhadap aslinya. Ini biasanya berarti bahwa bentuk dan tata letaknya harus sedekat mungkin sama dengan aslinya. Jika ada beberapa fitur dari teks yang tidak bisa diterjemahkan (seperti cap atau tanda tangan), penerjemah bahasa itu harus membuat catatan di antara kurung persegi: [tanda tangan]. Yang menarik, tidak ada persyaratan hukum bagi penerjemah untuk menambahkan cap-nya, namun semua praktik jasa yang disediakan oleh penerjemah tersumpah selalu memberikan cap yang apabila dihilangkan akan menghilangkan sifatnya resminya.

Legalisasi

Penulis juga dapat membantu mereka yang mencari jasa penerjemah tersumpah untuk ‘melegalisasikan’ sebuah dokumen. Penerjemah tersumpah adalah Terjemahan yang dilegalisasi adalah terjemahan yang diserahkan kepada pihak berwenang yang terkait (biasanya pengadilan tempat penerjemah terdaftar atau kementerian pemerintah) untuk divalidasi. Pihak yang berwenang tersebut kemudian memasitkan keabsahan dari tanda-tangan penerjemah itu dan validitasnya untuk menghasilkan terjemahan tersumpah silakan hubungi di [email protected] atau 0811-174-361

Info Lainnya tentang Jasa Penerjemah Tersumpah:

Penerjemah Tersumpah dan Terjemahan Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2016

Apa Perbedaan antara Penerjemah (Translator) dan Juru Bahasa (Interpreter)?

Afiliasi dengan: Translation.co.id, PT Indo Lingua Translocalize

 

Tinggalkan Balasan