interpreter · juru bahasa · penerjemah · sworn translator · terjemahan · translator

Interpreter Konsekutif vs Simultan

Interpreter (Juru Bahasa) Simultan vs Konsekutif

Secara umum masyarakat awam mengenal proses penerjemahan. Penerjemahan tulisan (translation) dan penerjemahan lisan (interpreting). Istilah yang belakangan kini semakin dikenal sebagai Juru Bahasa. Kedua jenis penerjemahan ini sering dicampuradukkan, selain secara istilah, banyak orang menganggap bahwa orang yang bisa menjadi penerjemah tulisan pasti bisa menerjemahkan secara lisan. Walaupun hal itu benar pada beberapa orang, hal tersebut tidaklah demikan, keduanya membutuhkan seperangkat keterampilan dan kemampuan tersendiri.

Khusus mengenai penerjemahan lisan ini, yang juga tidak banyak diketahui umum adalah adanya proses penerjemahan lisan simultan simultan atau simultaneous interpreting dan juru bahasa konsekutif atau consecutive interpreter. Apakah ada perbedaan antara juru bahasa simultan dan juru bahasa konsekutif ini? Tentu ada.

Juru bahasa simultan melakukan proses terjemahan lisan secara seketika atau bersamaan yaitu tepat dilakukan setelah mendengar sumber bahasa yang diterjemahkan ke bahasa sasaran.  Proses ini seringkali harus menggunakan alat bantu Simultaneous Interpreting System yaitu alat yang membantu penerjemah lisan dalam mendengarkan sumber terjemahan dan memancarkan suara terjemahan ke alat penerima yang digunakan pengguna hasil terjemahannya. Juru bahasa biasanya berada di dalam ruang kecil kedap suara atau booth agar tidak terganggu suara lain.

interpreter simultan dan konsekutif indonesia
Author in a Simultaneous Interpreting Event

Juru bahasa konsekutif melakukan pekerjaannya dengan menerjemahkan tidak langsung. Juru bahasa mendengarkan beberapa kalimat lalu setelah itu akan menerjemahkannya ke bahasa sasaran sesudahnya. Juru bahasa atau interpreter konsekutif memerlukan keahlian mencatat dan mereka biasanya harus mempelajari note taking berupa kode atau simbol seperti steno.

Baca Juga Artikel Terkait:

Apa Perbedaan antara Penerjemah (Translator) dan Juru Bahasa (Interpreter)?

Juru Bahasa untuk BAP Kepolisian

Mengenal Chuchotage atau Terjemahan Lisan Berbisik (Interpreting Lisan)

Jasa Interpreter dan Interpreting

Seminar: Butuh Satu atau Dua Interpreter?

Jasa Interpreter dan Sewa Alat Terjemahan

Penyedia Jasa Interpreter

Penulis adalah penerjemah tersumpah atau bersumpah dan juga juru bahasa (interpreter) untuk pasangan Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Besertifikat dari HPI – Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA – American Translators Association. Untuk informasi lebih lanjut hubungi penulis di [email protected] atau HP/WhatsApp di 0811-174-361

Tinggalkan Balasan