harga terjemahan · penerjemah · penerjemah tersumpah · terjemahan

Terjemahan, Pilih Murah atau Mahal?

Jasa Penerjemah Murah?

Jika Anda ingin menerjemahkan suatu materi dokumen. Soal harga, mana yang akan Anda pilih:

Harga Mahal – Kualitas Bagus, Harga Murah – Kualitas Jelek, Harga Murah  – Kualitas Bagus, Harga Mahal – Kualitas Jelek, Harga Murah – Kualitas Jelek.

Tentu Anda tidak mau terjebak dalam situasi yang terakhir.

Dengan semakin banyaknya jasa terjemahan dan penerjemahan yang ditawarkan penerjemah indonesia ada baiknya Anda memastikan bahwa kualitas terjemahan yang dipilih bagus dan sesuai anggaran Anda, jadi tidak semata-mata mencari jasa penerjemah murah.

Bagaimana cara Anda menghindari jasa penerjemah murah namun tidak tepercaya:

  1. Carilah penerjemah tersumpah atau besertifikasi di situs-situs seperti http://sihapei.hpi.or.id/.
  2. Pilih keahlian penerjemah yang sama dengan dokumen yang akan diterjemahkan.
  3. Seleksi lebih lanjut dengan menyaring melalui CV yang mereka berikan.
  4. Berikan tes menerjemahkan materi yang akan diterjemahkan. Tes biasanya diberikan sebanyak 300 kata. Dan seleksi yang memberikan hasil sesuai dengan keinginan Anda.

Setelah memperoleh penerjemah yang diinginkan, bagaimana memberi imbalan yang tepat untuk penerjemah yang sudah dipilih. Harga terjemahan sudah ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan. Anda bisa mengunduh file-nya di sini. Detail lain dapat pula diperoleh di halaman Himpunan Penerjemah Indonesia.

Namun secara singkat Harga Terjemahan per Januari 2016 adalah:

SATUAN BIAYA PENERJEMAHAN DAN PENGETIKAN
5.1 Dari Bahasa Asing ke Bahasa Indonesia atau Sebaliknya
a. Bahasa Inggris Halaman Jadi 152.000
b. Bahasa Jepang Halaman Jadi 238.000
c. Bahasa Mandarin Halaman Jadi 238.000
d. Bahasa Belanda Halaman Jadi 238.000
e. Bahasa Prancis Halaman Jadi 173.000
f. Bahasa Jerman Halaman Jadi 173.000
g. Bahasa Asing Lainnya Halaman Jadi 238.000
5.2 Dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Daerah/Bahasa Lokal atau Sebaliknya
Halaman Jadi 120.000

Jadi Angka di atas adalah harga maksimum. Jadi jika Anda memperoleh harga Rp. 30 ribu per lembar atau lebih murah, tidak hanya Anda akan memperoleh kualitas yang dipertanyakan tapi Anda juga tidak menghargai profesi ini. Pertimbangkanlah hal ini saat mencari jasa penerjemah murah.

Selamat memilih dan mencari penerjemah berkualitas bagus sesuai anggaran Anda!

Baca Juga

Jasa Translate Online Murah

Jasa Penerjemah Bahasa Inggris Murah

==============Penulis adalah penerjemah tersumpah atau bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Besertifikat dari HPI – Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA – American Translators Association. Untuk informasi lebih lanjut hubungi penulis di [email protected] atau HP/WhatsApp di 0811-174-361

 

Expensive Or Cheap Directions On A Signpost
Murah

Tinggalkan Balasan