harga terjemahan · penerjemah · penerjemah tersumpah · terjemahan · translation · translator

Jasa Legalisasi Terjemahan dan Dokumen

Cap Sworn

Apa itu legalisasi terjemahan?

Legalisasi terjemahan adalah pengesahan oleh lembaga yang berwenang mengenai terjemahan suatu dokumen yang menyatakan bahwa terjemahan itu benar sesuai aslinya sehingga dapat digunakan di negara yang menggunakan bahasa sasaran penerjemahan itu.

Biasanya yang melakukan legalisasi adalah kedutaan negara tempat dokumen asal akan dipakai. Jadi misalnya jika Anda ingin melancong ke suatu negara, dan mengajukan visa. Maka biasanya Anda harus menyertakan beberapa dokumen diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, dll. dan dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dipakai di negara tersebut. Penerjemahannya tidak bisa dilakukan sendiri melainkan oleh orang yang disebut penerjemah tersumpah (sworn translator), yaitu penerjemah resmi yang memiliki kemampuan dan telah disumpah oleh pejabat resmi dalam hal ini di Jakarta adalah oleh Gubernur KDH Tk. 1 DKI Jakarta. Disebut tersumpah atau bersumpah karena penerjemah itu diwajibkan untuk merahasiakan data-data pribadi atau semua dokumen yang diterjemahkannya. Dan penerjemah biasanya akan memberikan cap pada hasil terjemahan tersebut sebagai bukti bahwa dokumen tersebut diterjemahkan dengan baik oleh seorang penerjemah tersumpah atau bersumpah.

Dokumen tersebut lalu biasanya di bawa ke konsuler kedutaan dan merekalah yang akan memberikan cap menyatakan keaslian dari isi terjemahan sehingga dapat digunakan untuk keperluan selanjutnya misalnya belajar di luar negeri, membuat klaim, membuat visa, dll keperluan.

Anda perlu berhati-hati memilih penerjemah tersumpah, mengingat kini banyak yang hanya menyediakan cap saja tanpa memeriksa bahwa orang tersebut masih ada atau tidak karena seringkali banyak cap palsu atau bahwa orang tersebut bahkan sudah meninggal dunia.

Silakan hubungi saya di [email protected] atau WhatsApp/Telegram di 0811-174-361 untuk informasi lebih lanjut atau membutuhkan penerjemah tersumpah yang bisa diakui di berbagai kedutaan.

Jasa Legalisasi Dokumen

Jasa legalisasi dokumen kini dapat Anda peroleh di penerjemah-id.com. Anda tidak lagi perlu melakukan semua proses legalisasi dengan berbagai lembaga, kedutaan, dan departemen secara lamngsung. Anda dapat langsung mempercayakan kepada kami.

Silakan kirim dokumen dan atau terjemahan yang ingin dilegalisasikan dan dapatkan informasi harganya lebih lanjut.

Bagi Anda yang membutuhkan jasa legalisir dokumen dan berlokasi di Jakarta baik Jakarta Pusat, Selatan, Utara atau Timur, serta kota-kota besar seperti Bandung, Serubaya. Anda dapat memperoleh jasa legalisasi dokumen untuk berbagai macam kedutaan besar, depkumham, dan deplu. Layanan disediakan oleh PT Indo Lingua Translocalize dan Translation.co.id.

Jasa Legalisir Dokumen yang Disediakan

Anda dapat memperoleh jasa legalisir berikut:

  • jasa legalisir akte kelahiran
  • jasa legalisir ijazah
  • jasa legalisir dokumen
  • jasa legalisir notaris
  • jasa legalisir akta nikah

dan dokumen-dokumen lainnya.

Hubungi di nomor telepon di kanan atas halaman ini untuk informasi lebih lanjut dan memperoleh jasa layanan legalisir untuk Anda.

Baca Juga

Perbedaan Terjemahan Besertifikat dan Terjemahan Tersumpah serta Legalisasi Terjemahan

10 Fakta Penting Seputar Akta Notaris

 

Tinggalkan Balasan